Reporter : Ardilan
Editor : Wiwid Abid Abadi
BAUBAU – Pembangunan jalan lingkar di Kota Baubau kembali berlanjut ditahun 2019 ini. Sesuai rencana, jalan yang menghubungkan wilayah Kecamatan Bungi, Sorawolio dan Betoambari itu akan dilanjutkan lagi sejauh 2,2 kilo meter, dan menelan anggaran senilai Rp 10.402.514.200.
Kepala Bidang (Kabid), Bina Marga, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Baubau, Rustam, menjelaskan, pembangunan jalan lingkar tahun 2019 ini merupakan kelanjutan dari pembangunan tahun 2018 lalu.
Jika tahun lalu yang dibangun pada wilayah Kecamatan Bungi, maka tahun ini, pihaknya melanjutkan pembangunan diwilayah Kecamatan Sorawolio.
“Dulu yang dikerjakan itu, dari bagian Bungi menuju Sorawolio, sejauh dua kilometer. Sekarang kebalikannya, dari Sorawolio kembali ke Bungi dengan jarak sekitar 2,2 kilometer,” jelas Rustam kepada sejumlah wartawan diruang kerjanya, Selasa (6/8/2019).
BACA JUGA :
- Warga yang Serobot Presiden saat Sesi Wawancara Ditanggani Paspampres
- Kunker ke Konawe, Presiden Jokowi Resmikan Bendungan Ameroro
- Presiden Jokowi Kunker di Blud RSUD Konawe, Puji Kinerja Pj Bupati Harmin Ramba yang Merawat RS, Cocok Jadi Bupati Defenitif
- Tiba di Muna dan Mubar, Presiden Cek Pelayanan Kesehatan di RSUD Baharuddin dan Kunjungi Pasar Kambara
- Tina Nur Alam Nyatakan Sikap Mundur dari Caleg Terpilih Pemilu 2024, Ali Mazi Naik Podium
- Kunker ke Muna, Presiden Jokowi Beri Bantuan Alkes Modern dan Modal Kerja Pedagang
Rustam mengungkapkan, item pekerjaan yang akan dibangun untuk jalan lingkar tahun ini berupa perbaikan geometri, pengaspalan, pembuatan drainase, serta talud dengan sumber anggaran dari dana alokasi khusus (DAK) Kementerian PUPR
“Saya sudah panggil rekanannya, mungkin besok mereka sudah siap mobilisasi alat, karena baru MC nol. Kalau sudah MC nol kita panggil ulang rekanannya mengukur ulang dilapangan. Item terbesarnya ini diperbaikan geometri jalan, karena kondisi penurunan jalan yang masih tinggi. Kalau aspalnya yang digunakan aspal hot mix,” jelasnya.
Rustam juga menambahkan, proyek jalan lingkar tahun ini dikerjakan oleh perusahaan bernama PT Anugerah Julu Borita, beralamat di Kelurahan Laompo, Kecamatan Batauga, Kabupaten Buton Selatan. Rincian waktu pekerjaan tersebut berdasarkan kontrak dalam surat perjanjian waktu pelaksanaan, pengerjaan dimulai dari17 Juli dan selesai pelaksanaannya 13 Desember 2019.
“Proyek ini juga kita pakai pendampingan dari Tim Pengawal Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) pada Kejaksaan Negeri Baubau,” pungkasnya. (A)