KendariMETRO KOTAOPINI

Pembangunan Jembatan Penghubung dan Kereta Api di Sultra, Ridwan: Waspadai Kendala Pembebasan Lahan

357
Anggota Komisi V DPR RI Dapil Sultra, Ridwan Bae
Anggota Komisi V DPR RI Dapil Sultra, Ridwan Bae

Reporter : Kardin

Editor : Indi

KENDARI – Pekerjaan mega proyek yang telah masuk dalam program pembangunan nasional yakni jembatan penghubung antara daratan dan kepulauan, serta pembangunan kereta api di Sulawesi Tenggara (Sultra) masih terus dibahas terutama terkait rencana pembebasan lahan masyarakat.

Anggota Komisi V DPR RI Dapil Sultra, Ridwan Bae menuturkan, yang masih perlu diwaspadai dalam proyek itu yakni potensi pembebasan lahan, agar nantinya tidak menjadi kendala pada saat pembangunan mega proyek tersebut mulai direalisasikan.

“Kita harapkan nanti pada saat pembebasan lahan dilakukan, semoga jangan ada perbedaan harga antara pemerintah dan masyarakat,” ujar Ridwan usai pelaksanaan pelantikan Bappilu Partai Golkar di Kendari, Senin (17/12/2018).

Ridwan juga menginginkan agar setiap kepala daerah yang dilalui jalur mega proyek tersebut dapat turun tangan, agar persoalan pembebasan lahan masyarakat nantinya tejadi kecocokan harga.

“Pusat kan sudah menyediakan jadi daerah juga harus berperan, agar proyek ini nantinya dapat berjalan lancar,” terangnya.

Ridwan mencotohkan, walau sebanyak 1000 jumlah masyarakat yang akan dibebaskan lahannya, namun terdapat 50 atau 100 orang saja yang tidak sepakat dengan harga yang ditawarkan pemerintah, maka pekerjaan tidak dapat dikerjakan.

“Kita ambil contoh pada proyek jembatan Wanggu, karena tidak sinkronnya jumlah harga sehingga banyak pemilik lahan mempermasalahkannya. Akibatnya proyek di wanggu itu sedikit mendapatkan hambatan,” jelasnya.

Untuk diketahui, jembatan penghubung nantinya akan menghubungkan Wanci – Kapota, daratan Muna dan Buton di Baruta, serta daratan Muna dan daratan Kendari di Tampo, melalui Tolitoli Konawe. Sementara untuk proyek kereta api akan menghubungkan antara Konawe, Kolaka Timur dan Kolaka. (A)

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version