Reporter : Erlin
Editor : Kang Upi
ANDOOLO – Camat Andoolo Makmur Silondae mewajibkan Pemerintah Desa untuk memasukan agenda Pencegahan Stunting dalam program Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) 2020.
Hal ini sebagaimana diungkapkan Makmur Silondae dalam Gelar Musyawarah Desa Wunduwatu Kecamatan Andoolo Kabupaten Konawe Selatan, di Balai Desa Wunduwatu, Kamis (12/09/2019).
Menurutnya, usulan yang wajib ada dalam RKPDes 2020 yaitu penanggulangan stunting, dan juga usulan yang sifatnya untuk peningkatan SDM.
“Untuk program pencegahan stunting ini pak BPD wajib memasukan kedalam RKPDes,” kata Makmur Silondae.
Ia juga meminta Pemdes menampung usulan yang menjadi kebutuhan masyarakat. Musdes Wunduwatu, kata Makmur, menjadi agenda terakhir untuk Musdes se Kecamatan Andoolo yang dimulai sejak 9 september 2019 lalu.
“Jadi usulan masyarakat yang akan dituangkan dalam RKPDes Tahun 2020 tentunya juga dengan melihat apa yang menjadi skala prioritas di Desa ini,” terangnya.
Baca Juga:
- Diduga Korupsi Dana Perusahaan PT RBM Rp 2,5 M, Komisioner Bawaslu Konawe Restu Tabara Dijerat Pasal 374 Pengelapan Karena Jabatan
- BPN Konawe “Mandul” Tanggani Persoalan Sertifikat Warga Transmigrasi di Tonggauna Utara
- Peduli Kedamaian Warganya, Pj Bupati Konawe Harmin Ramba Instruksikan Penghentian Aktivitas Pengolahan Sawah Terkait Kisruh Lahan II Desa Tawamelwe
- Langkah Pj Bupati Konawe Tangani Kisruh Lahan di Desa Tawamelewe Tuai Apresiasi dari DPP HMTI
- Mendagri Tito Bilang Penjabat Kepala Daerah yang Hendak Tarung Pilkada Wajib Mundur 40 Hari Sebelum Masa Pendaftaran
- Penyidik Polda Sultra Terus Menyelidik Kasus Dugaan Penggelapan Dana PT RBM melibatkan Restu Tabara Komisioner Bawaslu Konawe, Pelapor akan Kembali Diperiksa
Sementara itu, Kades Wunduwatu Irwansyah S.si menungkapkan, bahwa semua usulan masyarakat akan ditampung dan diverifikasi untuk dimasukan ke RKPDes. Verifikasi dilakukan untuk melihat yang akan menjadi skala prioritas.
“Nanti akan dilihat apa yang menjadi kebutuhan urgent masyarakat untuk dilaksanakan. Dan untuk usulan yang tidak bisa dilaksanakan tahun 2020 menunggu tahun berikutnya,” tutupnya.
Hadir dalam Musdes ini, Sekcamnya Hj Suminar S.sos, PLD Kecamatan Andoolo Adi jaksana, Ketua TPID Kecamatan Andoolo, Kepala Desa Wunduwatu serta seluruh jajaran perangkat Desa./C