Redaksi
LASUSUA – Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) mengintensifkan pelaksanaan sapu bersih pungutan liar (Saber Pungli) dan gratifikasi di lingkup pemerintah.
Hal itu sebagaimana dibahas Pemkab dan Forkopimda dalam rapat koordinasi dan sosialisasi Saber Pungli dan gratifikasi di Islamic Center Masjid Agung Lasusua, (Selasa 10/12/2019).
Kepala Inspektorat Pemkab Kolut, Alimus menjelaskan, rapat koordinasi Saber Pungli dan gratifikasi yang digelar ini merupakan tindak lanjut rakor di Bogor. “Ini tindak lanjut rakor Saber Pungli yang dilaksanakan di Bogor,” kata Alimus.
Sementara itu, dalam sambutannya Bupati Kolut, Nur Rahman Umar mengatakan, rapat koordinasi ini digelar dalam rangka menyamakan persepsi, tujuan dan fungsi pungutan retribusi sesuai peraturan.
“Apabilah terjadi pungutan diluar dari pada peraturan yang telah ditetapkan maka sekiranya dapat dilaporkan pada satgas yang telah ditugaskan,” tegasnya.
Nur Rahman Umar juga menjelaskan, rapat koordinasi ini merupakan bagian dari rangkaian Hari Anti Korupsi Sedunia, untuk sedini mungkin mencegah Pungli dan gratifikasi.
Baca Juga :
- Dinas Pariwisata Sultra Terbaik Soal Keterbukaan Informasi Publik
- Wakil Ketua Komisi V DPR RI Bersama Direktur Bendungan dan Danau Kementrian PUPR Kunjungi Lokasi Bendungan Pelisika
- KPU Muna Barat Sukses Raih Penghargaan Peringkat I Terkait Pengelolaan Pelaporan Dana Kampanye
“Untuk mencegah hal-hal yang terjadi diluar peraturan yang berlaku ini demi terwujudnya masyarakat Kolut yang madani, semoga rapat dan sosialisasi ini berjalan efektif dan efisien dan bisa terlaksana dengan baik,” ujarnya.
Hadiri dalam rapat ini, Kepala OPD, Camat, Kepala sekolah, Kepala Desa, Direktur RSUD Djafar Harun dan Direktur PDAM, serta Direktur Sua Windu. Untuk pemateri yang dihadirkan yakni dari Kejaksaan Negeri Lasusua, Polres Kolaka Utara, Pengadilan Negeri Lasusua, dan DPRD Kolaka Utara.