Reporter: Erlin
Editor : Kang Upi
KENDARI – Pemerintah Daerah (Pemda) Konawe Selatan (Konsel) mendorong pembangunan daerah yang reponsif gender. Mengusung visi pembangunan ini, Pemda konsel mulai menata penganggaran di daerah dengan konsep ‘Anggaran Responsif Gender (ARG).
Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Konsel, Ir. Drs. H. Sjarif Sajang, M.Si saat membawakan sambutan Pelatihan Perencanaan Pembangunan Responsif Gender (PPRG) untuk para perencana OPD Lingkup Pemda Konsel.
“Pengarusutamaan gender (PUG) merupakan salah satu arus utama yang harus dilaksanakan dalam dalam pembangunan, selain berkelanjutan dan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih,” jelas Sjarif Sajang.
Pada pelatihan yang digelar Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak ((DP3A) Konsel di salah satu hotel di Kota Kendari, Kamis (7/2/2019), materi dibawakan Widyaiswara BPSDM Sultra, Drs. Sahabuddin serta Kasubag Perencanaan dan Program Dinas P3APP dan KB Sultra, Febrianti Dewi Ratna.
Menurut Syarif, PPRG merupakan strategi nasional percepatan PUG yang dikukuhkan melalui surat edaran bersama (SEB) empat menteri, seperti Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional / Bappenas, Menkeu, Mendagri, dan Menteri P3A.
“SEB ini diwujudkan melalui perencanaan dan penganggaran pembangunan yang responsif gender,” tambah Mantan Kadishub Kota Kendari ini.
Selain aturan tersebut, PPRG juga mengacu Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 94 Tahun 2013 tentang petunjuk penyusunan dan penelaahan, pengesahan, dan pelaksanaan DIPA di Tingkat Pusat, sebagai dasar menyusun PPRG di daerah.
Selain itu, Lanjutnya, PPRG juga diamanatkan Permendagri No 67 Tahun 2011 dan didukung Permendagri No 54 Tahun 2010 dan No 59 Tahun 2007.
“Inisiasi PPRG wujudnya adalah tersusunnya Anggaran Responsif Gender (ARG) bagi program-program atau kegiatan di beberapa OPD demi pengarusutamaan gender di Konsel,” ujarnya.
Dikesempatan tersebut Kadis P3A Konsel, Yuliana menjelaskan PPRG digelar dalam rangka meningkatkan SDM gender yang berkompetensi. Hal ini sehubungan dengan makin luasnya cakupan perkembangan pelaksanaan PPRG.
“Dengan tujuan, untuk menyiapkan tenaga terlatih dalam menyusun PPRG sesuai ketentuan dan prioritas pembangunan, khususnya di lingkungan Pemda dengan memberikan pedampingan atau fasilitasi bagi OPD yang membutuhkan,” pungkas Yuliana.
Salah satu materi dalam PPRG ini, yakni praktek menyusun Gender Budget Statement (GBS) atau alat untuk mengetahui suatu kegiatan dengan mengunakan analisis gender atau analisis situasi untuk mengurangi kesenjangan gender.(B)