Reporter: Kardin
Editor : Kang Upi
KENDARI – Pemerintah Kabupaten Muna Barat (Mubar) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke tiga kalinya pada tahun 2018.
Bupati Mubar, LM Rajiun Tumada menuturkan, untuk Pemda Mubar sendiri telah meraih WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra) sebanyak tiga kali secara berturut-turut.
“Muna Barat sudah tiga kali dapat WTP, mulai dari tahun 2016, 2017 dan 2018,” papar Rajiun saat ditemui di Kantor BPK Sultra, Senin (1/7/2019).
Sementara terkait tindak lanjut rekomemdasi BPK Sultra soal pemeriksa keuangan di Mubar kata Rajiun, pihaknya telah menyelesaikannya dan mendapat nilai tertinggi yakni sebesar 87 persen.
Baca Juga :
- Keren, Pj Bupati Konawe Kembali Terimah Penghargaan Anugerah Literasi Indonesia 2024
- Untuk Kedua Kalinya di Gelar di Koltim, Bupati Abdul Azis Buka Kejurda Road Race Bupati dan Kapolres Cup
- Mencari Pemimpin Berkualitas di Konawe, Oleh : HERYANTO (Angkatan Muda Kabupaten Konawe)
- Lewat Tangan Dingin Pj Bupati Harmin Ramba, Kabupaten Konawe tercatat Pengendali Inflasi di Sultra
- GAKI Sultra Unjuk Rasa di KPK RI Terkait Dugaan Korupsi Dana Pokir di Konawe
- Unsur Pimpinan DPRD Konawe Terlapor di KPK Terkait Monopoli Pokir APBD 2023 dan 2024
“87 persen tindak lanjut pemeriksaan keuangan di Mubar itu sudah sangat luar biasa. Bahkan di atas rata-rata,” pungkas Rajiun.
Untuk diketahui, terdapat empat kabupaten yang menerima WTP Tahun 2018 dari BPK Sultra, yaitu, Pemda Muna Barat, Buton Selatan, Kolaka Timur dan Konawe. (A)