MUNA – Transparansi anggaran program desa yang bersumber dari dana desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) masih minim. Padahal, Kementrian Desa telah mengintruksikan pemerintah desa (pemdes) untuk mengumumkan pengalokasian dana tersebut ke publik, dalam bentuk banner dan baliho di tiap kantor desa.
Pengumuman itu bisa berupa baliho yang dipasang di depan kantor desa atau di tempat yang strategis tentang peraturan desa, pendapatan desa, alokasi penggunaan dana desa. Tujuannya tidak lain untuk memberikan informasi yang terbuka bagi seluruh elemen masyarakat. Namun, intruksi ini sepenuhnya diimplementasikan oleh sebagain Pemerintah Desa (Pemdes) di Kabupaten Muna, salah satunya Pemdes Korihi, Kecamatan Lohia. Dimana, di luar hingga di dalam kantor desa tidak ditemukan pengumuman rincian ADD dan DD.
Kondisi ini memunculkan dugaaan, dimana Kades Wa Ode Rinaliah dan staffnya tidak transfaran dalam mengelola anggaran untuk pembangunan Desa. Mereka seakan terkesan sengaja mengabaikan intruksi Kemendes, agar bisa leluasa mengelola rincian anggaran tanpa harus diumukan kepada warga di daerah itu.
Salah satu Warga Desa Lohia, Kalijaga (Nama Samaran) menyebutkan tidak adanya keterbukaan pengelolaan anggaran desa seperti yang telah diinstruksikan langsung oleh Menteri Desa, bahwa seluruh desa wajib memasang spanduk rincian anggara desa, tapi di Desa ini intruksi tersebut seakan diabaikan.
“Kenapa rincian anggaran desa tidak di pasang, padahal itu sudah jelas instruksi langsung dari Menteri Desa, dan saya juga tidak tahu persis apa alasannya,” ucapnya kepada Mediakendari.com, Sabtu (6/10/2018).
Dalam proses pembanguan Desa Korihi, kata dia kadesnya memberikan informasi tentang pengelolahan anggaran tidaklah utuh. Karena hanya disampaikan kepada sebagian masyarakat yang dipercayainya.
“Jadi saya berfikir bahwa ada yang disembunyikan kepada masyarakat,” terangnya
Sementara Kades Korihi, Wa Ode Rinaliah saat dikonfirmasi wartawan Mediakendari.com melalui via telepon mengatakan, dirinya tidak sempat memasang spanduk rincian anggara desa karena banyak kegiatan yang dilakukannya.”Jadi saya baru mau pasang spanduknya,” singkatnya.(b)
Reporter:Hendrik.B