KendariMETRO KOTA

Pemekaran Kecamatan Nambo Terganjal Tapal Batas

396
Nambo (Foto :Ist)

Reporter: Kardin

Editor : Kang Upi

KENDARI – Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari untuk memekarkan wilayah Kecamatan Nambo, terganjal tapal batas antara Kota Kendari dan Kabupaten Konawe Selatan (Konsel).

Menurut Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kendari, Sahabuddin akibat masalah tapal batas Kecamatan Nambo dan Konsel tersebut, membuatnya tidak diberikan nomor register dari Pemerintah Pusat.

“Memang soal titik koordinat tapal batas itu menjadi kendala,” ujar Sahabuddin usai Rapat Paripurna di DPRD Kendari, Senin (18/11/2019).

Olehnya itu katanya, Fraksi Golkar meminta Pemkot agar secepatnya menyelesaikan persoalan tapal batas yang dipermasalahkan Pemerintah Pusat, agar Nambo secepatnya menjadi Kecamatan defenitif.

“Ini kan hanya persoalan administrasi. Pemerintah Pusat meminta agar Pemkot merapikan itu,” jelasnya.

Baca Juga :

Senada dengan itu, Ketua Komisi I DPRD Kendari, Rizki Brilian Pagala menjelaskan, jika problem tapal batas tersebut tidak diselesaikan dalam tahun 2019 ini. Maka Nambo tidak mendapat aggaran untuk tahun 2020.

“Kalau tidak selesai soal titik koordinatnya, maka tidak akan dianggarkan,” papar Ketua Komisi yang membidangi pemerintahan ini.

Meski demikian katanya, secara keseluruhan semua Fraksi DPRD Kendari menyetujui melanjutkan pembahasan Raperda tentang Perubahan Atas Perda Kota Kendari Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pembentukan Kecamatan Nambo.

“Memang ada beberapa catatan soal pemekaran Kecamatan Nambo ini, tapi semua Fraksi sepakat dilanjutkan pembahasannya,” pungkas Ketua Fraksi PKS itu. /B

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version