Reporter: Kardin
Editor : Kang Upi
KENDARI – Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari untuk memekarkan wilayah Kecamatan Nambo, terganjal tapal batas antara Kota Kendari dan Kabupaten Konawe Selatan (Konsel).
Menurut Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kendari, Sahabuddin akibat masalah tapal batas Kecamatan Nambo dan Konsel tersebut, membuatnya tidak diberikan nomor register dari Pemerintah Pusat.
“Memang soal titik koordinat tapal batas itu menjadi kendala,” ujar Sahabuddin usai Rapat Paripurna di DPRD Kendari, Senin (18/11/2019).
Olehnya itu katanya, Fraksi Golkar meminta Pemkot agar secepatnya menyelesaikan persoalan tapal batas yang dipermasalahkan Pemerintah Pusat, agar Nambo secepatnya menjadi Kecamatan defenitif.
“Ini kan hanya persoalan administrasi. Pemerintah Pusat meminta agar Pemkot merapikan itu,” jelasnya.
Baca Juga :
- Sultra Maimo 2026 di Kendari Berakhir 9 Agustus
- Peringati Hari Lahir Kejaksaan Tahun 2026, Asintel Kejati Sultra : Ada Tauziah Ustad Das’ad Latif sampai Adhyaksa Run
- Ditlantas Polda Sultra Edukasi Pengemudi Angkutan Barang, Tekankan Kelaikan Kendaraan Demi Keselamatan
- Angkat Tema Sinergi Polri dan Masyarakat, MEK TV Berikan Penghargaan kepada Kapolda Sultra melalui Kabid Humas
- Jadi Narasumber Program Jaksa Menjawab, Asisten Pemulihan Aset dan Kasi Penkum Kejati Sultra Terima Penghargaan dari Komisaris MEK TV
- Diduga Langgar Sejumlah Aturan, LSM Gerak Sultra Desak Bupati Konawe Copot Jabatan Plt Lurah Toronipa
Senada dengan itu, Ketua Komisi I DPRD Kendari, Rizki Brilian Pagala menjelaskan, jika problem tapal batas tersebut tidak diselesaikan dalam tahun 2019 ini. Maka Nambo tidak mendapat aggaran untuk tahun 2020.
“Kalau tidak selesai soal titik koordinatnya, maka tidak akan dianggarkan,” papar Ketua Komisi yang membidangi pemerintahan ini.
Meski demikian katanya, secara keseluruhan semua Fraksi DPRD Kendari menyetujui melanjutkan pembahasan Raperda tentang Perubahan Atas Perda Kota Kendari Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pembentukan Kecamatan Nambo.
“Memang ada beberapa catatan soal pemekaran Kecamatan Nambo ini, tapi semua Fraksi sepakat dilanjutkan pembahasannya,” pungkas Ketua Fraksi PKS itu. /B
