Reporter: Kardin
Editor : Kang Upi
KENDARI – Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari untuk memekarkan wilayah Kecamatan Nambo, terganjal tapal batas antara Kota Kendari dan Kabupaten Konawe Selatan (Konsel).
Menurut Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kendari, Sahabuddin akibat masalah tapal batas Kecamatan Nambo dan Konsel tersebut, membuatnya tidak diberikan nomor register dari Pemerintah Pusat.
“Memang soal titik koordinat tapal batas itu menjadi kendala,” ujar Sahabuddin usai Rapat Paripurna di DPRD Kendari, Senin (18/11/2019).
Olehnya itu katanya, Fraksi Golkar meminta Pemkot agar secepatnya menyelesaikan persoalan tapal batas yang dipermasalahkan Pemerintah Pusat, agar Nambo secepatnya menjadi Kecamatan defenitif.
“Ini kan hanya persoalan administrasi. Pemerintah Pusat meminta agar Pemkot merapikan itu,” jelasnya.
Baca Juga :
- Kejari Konawe Gelar Penilaian Barang Rampasan Ore Nikel Hasil Tambang Ilegal di Konut
- Kapolda Sultra Ajak Wujudkan Lingkungan Aman dan Ramah Anak pada Peringatan Hari Anak Nasional 2026
- Konsorsium Driver Sultra Surati Gubernur, Ini Materi Pengaduannya
- Konsorsium Aktivis di Konawe sebut KPK RI tidak Punya Taring Usut 8 Proyek Diduga Mengalami Kerugian Negara Pantastis?
- Buka Turnamen Kapolda Sultra Cup Basketball Competition 2026, Himawan Bayu Aji : Wadah Lahirkan Bibit Atlet Berprestasi
- Silaturahmi ke Lanud Halu Oleo, Polda Sultra Perkuat Soliditas
Senada dengan itu, Ketua Komisi I DPRD Kendari, Rizki Brilian Pagala menjelaskan, jika problem tapal batas tersebut tidak diselesaikan dalam tahun 2019 ini. Maka Nambo tidak mendapat aggaran untuk tahun 2020.
“Kalau tidak selesai soal titik koordinatnya, maka tidak akan dianggarkan,” papar Ketua Komisi yang membidangi pemerintahan ini.
Meski demikian katanya, secara keseluruhan semua Fraksi DPRD Kendari menyetujui melanjutkan pembahasan Raperda tentang Perubahan Atas Perda Kota Kendari Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pembentukan Kecamatan Nambo.
“Memang ada beberapa catatan soal pemekaran Kecamatan Nambo ini, tapi semua Fraksi sepakat dilanjutkan pembahasannya,” pungkas Ketua Fraksi PKS itu. /B











