NASIONAL

Pemerintah Diminta Berhati-hati Atas Rencana Penggabungan Pegadaian dan BRI

952
Ilustrasi. Foto : Google

Redaksi

JAKARTA – Peneliti Kebijakan Publik Indonesian Public Institute (IPI) Pusat Jerry Massie meminta kepada pemerintah untuk berhati-hati terhadap rencana akuisisi yang dilakukan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, terhadap dua perusahaan BUMN, PT Pegadaian (Persero) dan Permodalan Nasional Madani (PNM).

Menurut Jerry, harus ada kajian komprehensif atas rencana penggabungan perusahaan BUMN tersebut. Selain itu, rencana ini juga harus berjalan transparan dan diumumkan kepada publik.

“Pemerintah atau Menteri BUMN harus mengkaji lebih dalam terkait rencana holding BUMN ini. Jangan sampai proses ini memunculkan permainan. Seluruh nasabah PT Pegadaian (Persero) harus diberitahu secara resmi terkait rencana penggabungan ini,” ujar Jerry kepada ketika diminta komentarnya oleh awak media di Jakarta, Senin (7/12/2020).

Seperti yang telah kita ketahui, kalangan masyarakat luas yang akrab dengan PT Pegadaian (Persero) mengenalinya sebagai lembaga keuangan dengan prosedur yang mudah dan cepat, tanpa kewajiban membuka rekening.

Sehingga bila terjadi peleburan dalam lembaga perbankan akan merubah pola pelayanan PT Pegadaian (Persero), yang sebagian masyarakat pengguna jasanya belum familiar dengan perbankan, yang rentan atas layanan jasa keuangan tidak wajar, seperti renternir, lintah darat dan lainnya.

Karena PT Pegadaian (Persero) selama ini menjalankan fungsi dari pemilik yang memberikan layanan pinjaman untuk mengatasi praktek pinjaman tidak wajar di tengah masyarakat.

Rencana membentuk perusahaan induk BUMN untuk UMI dan UMKM kembali mencuat setelah Menteri BUMN Erick Thohir mengungkapnya dalam Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR, Senin 30 November 2020 yang lalu.

Jerry juga mewanti-wanti jangan sampai rencana penggabungan itu menimbulkan konflik kepentingan dikemudian hari. Oleh karenanya, dia berharap agar proses holding tersebut berjalan transparan dan terbuka.

Untuk diketahui, PT Pegadaian (Persero) sebagai BUMN dengan bisnis inti jasa gadai, yang sejak tahun 1901 sampai dengan sekarang terus tumbuh dan berkembang, bahkan pada beberapa periode krisis yang Bangsa Indonesia telah lalui PT Pegadaian (Persero) bahkan dapat menunjukkan kinerjanya melaju mulus, dan mampu memberikan kontribusi optimal bagi Pemerintah sesuai dengan skala bisnisnya.

Fakta ini seharusnya dapat menjadi dasar kesimpulan bahwa PT Pegadaian (Persero) sangat sehat, dan tidak termasuk dalam kategori BUMN yang membutuhkan penyelamatan oleh Pemerintah.

Jerry berpendapat, proses akuisisi ini memang sangat rawan terhadap para nasib karyawan. Karena itu dia berharap Menteri BUMN Erick Thohir agar memikirkan mereka.

“Nasib para pegawai harus dipikirkan juga, jangan sampai proses ini membawa dampak negatif terhadap mereka. Bagi saya ini pengurangan pegawai secara diam-diam,” tandas Jerry.

Pemerintah dalam hal ini Menteri BUMN harus mempertimbangkan nasib para pegawai sebelum proses penggabungan itu dilakukan.

“Harus dipertimbangkan adanya penyaluran bagi para pegawai atau tunjangan bagi mereka. Itu harus dipikirkan lagi. Jangan sampai masalah holding ini berbuntut panjang di pengadilan,” terang Jerry.

“Saya juga melihat ini sisi gelapnya juga ada, permainannya juga ada. Jadi diharapkan keputusan ini mencegah jangan sampai terjadi konflik di dalamnya. Jadi akuisisi gaduh atau ambyar,” sambung dia.

Ia menilai selama ini kinerja PT Pegadaian (Persero) terbilang bagus, sehingga tidak salah jika para pegawainya mempertahankan agar penggabungan ini tidak terjadi. Jika sebaliknya yang terjadi, justru berpotensi merugikan negara.

“Selama ini track recordnya PT Pegadaian (Persero) menguntungkan negara, kenapa harus menjadi holding,” tanya Jerry.

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version