Reporter: Syaud Al Faisal
Editor: La Ode Adnan Irham
LABUNGKARI – Pemerintah Kabupaten Buton Tengah (Buteng) berinisiatif membangun Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) sendiri. Kini rancangan peraturan daerah (ranperda) untuk itu sudah akan dibahas di DPRD.
Sekretaris Daerah, Kostantinus Bukide mengatakan, air merupakan kebutuhan dasar manusia yang berdampak langsung pada kesejahteraan dan kesehatan masyarakat.
Bahkan air termasuk aspek sosial dan perekonomian masyarakat. Kata dia, setelah melakukan pembahasan lintas sektoral, mengkaji kebutuhan masyarakat akan akses dan pengelolaan air bersih, serta regulasi terkait, bentuk BUMD yang tepat adalah perusahaan umum daerah.
“PDAM juga sebagai suatu BUMD yang dapat memberikan kontribusi pendapatan bagi daerah,” katanya saat diwawancarai usai menyerahkan Ranperda PDAM di DPRD Buteng, Senin (11/11/2019).
Saat ditanya kenapa tidak mengambil aset PDAM Kabupaten Buton yang ada di Buteng, Mantan Kadis Sosial Buton Selatan itu menegaskan, akan tetap fokus membentuk perda dan perusahaannya.
Baca Juga :
- Senin Besok, Polres Konawe Agendakan Pemeriksaan Pelapor Terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen ASN Sekdes
- Bawaslu Konut Buka Perekrutan PKD, Ini Syaratnya
- World Water Forum ke-10 Sejalan dengan Kearifan Lokal Bali
- Audiens Dengan PT SCM di Kecamatan Routa, Pj Bupati Harmin Ramba Kagum dengan Konservasi
- Diduga Korupsi Dana Perusahaan PT RBM Rp 2,5 M, Komisioner Bawaslu Konawe Restu Tabara Dijerat Pasal 374 Pengelapan Karena Jabatan
- BPN Konawe “Mandul” Tanggani Persoalan Sertifikat Warga Transmigrasi di Tonggauna Utara
Katanya lagi, Buteng belum berpikir mengambil alih aset milik Kabupaten Buton, karena barang yang telah dipisahkan dari kekayaan daerah, ada aturan mainnya dan tidak sama dengan aset aset lainnya.
“Kalau kita take over aset-aset PDAM Buton yang ada di Buteng itu. Kita audit dulu, berapa total nilainya dan pilihannya dua, apakah kita bayar ataukah nanti masuk pada bagian penyertaan modal ke kita, intinya kita buat dulu PDAM Buteng” tegasnya. (B)