NEWS

Pemkab dan DPRD Usul Tiga Raperda

410
×

Pemkab dan DPRD Usul Tiga Raperda

Sebarkan artikel ini

MEDIAKENDARI.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konawe telah menerima tiga rancangan peraturan daerah (Raperda) usulan pemerintah kabupaten (pemkab) ditahun 2023. Tiga raperda usulan eksekutif tersebut, diserahkan Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa yang diwakili Asisten I pemkab Marjuni Ma’mir, saat rapat paripurna di kantor parlemen setempat.

Tiga raperda itu diterima simbolis oleh Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Konawe Hermasyah Pagala. Raperda tersebut selanjutnya bakal dikaji secara mendalam oleh pemkab dan DPRD melalui Bapemperda.

Ketua DPRD Konawe H Ardin mengatakan, tiga raperda usulan pemkab Konawe, diserahkan bersamaan tiga raperda inisiatif dari pihak legislatif setempat. Dengan demikian, ada enam raperda yang bakal dibahas lebih lanjut oleh Bapemperda DPRD Konawe. Ia merinci, tiga raperda usulan pemkab, yakni raperda tentang pajak dan retribusi daerah, raperda tentang pemberian insentif dan kemudahan investasi di daerah. Serta, raperda tentang regulasi pencabutan perda nomor 5 tahun 2007 tentang pengelolaan pertambangan umum.

“Kalau raperda yang diusulkan dari internal DPRD, ada tiga juga. Masing-masing adalah raperda tentang kawasan wisata Konawe, raperda tentang perlindungan & pemberdayaan petani dan nelayan di Konawe, serta raperda tentang bagi hasil kebun inti & plasma kelapa sawit di Konawe,” ujar H Ardin, Kamis (25/5).

H Ardin menuturkan, semua fraksi di DPRD Konawe mendukung agar enam raperda usulan legislatif-eksekutif itu, secepatnya digodok dan ditetapkan menjadi perda. Ia juga menyebut, pihaknya tidak akan membentuk panitia khusus (pansus) untuk membahas enam raperda itu. Namun, langsung diserahkan ke Bapemperda DPRD Konawe.

“Mudah-mudahan pembahasannya bisa dengan tepat waktu. Insyaallah kita kerjakan maksimal sesuai jadwal,” tandasnya.

You cannot copy content of this page