NEWS

Pemkab Konawe Ikuti Penilaian Kinerja 8 Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting

567
×

Pemkab Konawe Ikuti Penilaian Kinerja 8 Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting

Sebarkan artikel ini

MEDIAKENDARI.COM, KONAWE – Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe ikuti penilaian 8 aksi konvergensi penurunan stunting yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara.

Kepala Bidang Rencana Strategis (Renstra), Dinas Perencanaan dan Pembangunan Daerah Kabupaten Konawe, Edwar Ariano, mengatakan 8 aksi konvergensi penurunan stunting meliputi analisis situasi, rencana kegiatan, rembuk stunting, peraturan pendukung, pembinaan kader pembangunan manusia, aistem manajamen data, pengukuran dan publikasi, reviu kinerja tahunan.

“Di Kabupaten Konawe masih sementara berjalan,” jelasnya.

Ia menambahkan, bahwa dalam upaya mencegah dan menurunkan kasus stunting di Kabupaten Konawe dilakukan secara terpadu dengan melibatkan peran pemerintah desa dan SKPD terkait.

Ia mengungkap Pemerintah Kabupaten Konawe juga mendorong keterlibatan pihak eksternal melalui aksi inovasi yang digagas melalui program (orang tua asuh stunting)

“Konkritnya para stakeholder yang terlibat masing-masing memberikan pendampingan pada masyarakat kategori stunting,” ungkapnya.

Lanjut Edwar, pendampingan pada masyarakat bisanya dalam bentuk memberikan tambahan makanan bergizi setiap bulannya dan lain-lain.

“Kemudian Pemerintah Desa didorong untuk terlibat aktif dalam usaha pencagahan dan penurunan stunting melalui intervensi Dana Desa,” tambahnya.

Ia menjelaskan untuk beberapa SKPD seperti Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas TPHP, Dinas Perikanan, Dinas PU, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Peternakan, Dinas Koperindag, Dinas KB dan Pemeberdayaan Perempuan juga sudah melakukan aksi-aksi pencegahan dan penanganan stunting berdasarkan kewenangannya masing-masing.

Sementara itu, Kepala Bappeda Provinsi

Sulawesi Tenggara selaku Ketua Pelaksana Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) J. Robert menyampaikan, penilaian kinerja ini bertujuan untuk mengukur tingkat kinerja pemerintah daerah kabupaten/kota dalam pelaksanaan 8 aksi konvergensi penurunan stunting.

Robert menambahkan, kegiatan ini sekaligus sebagai media untuk mengingatkan kabupaten/kota bahwa ada prioritas nasional yang harus dikerjakan bersama-sama.

“Karena kita tahu bahwa target RPJMN tahun 2024 Indonesia harus prevalensi stunting harus di bawah 14 persen. Untuk Sulawesi Tenggara saat ini tahun 2022 kita baru di angka 27,7 persen, memang perlu kerja keras yang harus kita bangun. Targetnya kita setiap tahun harus mampu menurunkan di angka 3 sampai 4 persen,” pungkasnya.

Untuk diketahui, Stunting merupakan gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang dan stimulasi lingkungan yang kurang mendukung, ditandai dengan panjang atau tinggi badan anak berada di bawah standard.

Stunting berdampak jangka panjang hingga lanjut usia. Oleh karena itu stunting berdampak sangat buruk bagi masa depan anak-anak. Anak stunting, bukan hanya terganggu pertumbuhan fisiknya, namun juga terganggu perkembangan otaknya. Tentu, ini akan sangat memengaruhi kemampuan dan prestasi di sekolah, produktivitas dan kreativitas di usia-usia produktif.

Berdasarkan Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2021, tingkat prevalensi stunting di Indonesia mencapai 24,4 persen. Artinya, satu dari empat balita di Indonesia mengalami stunting.

Namun kelahiran atau bayi stunting sebenarnya bisa dicegah. Penyuluh KB Utama Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Siti Fathonah mengatakan saat ini ada sekitar 6 juta anak di Indonesia yang mengalami stunting.

You cannot copy content of this page