BAUBAUNEWS

Pemkot Baubau Tidak Tambah Guru Honorer Tahun Ini

1023
×

Pemkot Baubau Tidak Tambah Guru Honorer Tahun Ini

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Baubau, Abdul Karim
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Baubau, Abdul Karim

Reporter: Ardilan / Editor: La Ode Adnan Irham

BAUBAU – Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau Sulawesi Tenggara (Sultra) tak berencana menambah atau merekrut guru honorer di 2020 ini. Alasannya, kementerian meminta daerah tak lagi menambah guru tak tetap itu.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Baubau, Abdul Karim menyebut, pihaknya akan memaksimalkan guru honorer yang sudah ada saat ini.

Kendati tidak merinci angka pasti, Ia menyebut Baubau punya banyak guru honorer. Rencananya, Diknas bakal melakukan perampingan di beberapa sekolah dengan alasan kelebihan jam mengajar.

“Soal mereka ini nanti tinggal bagaimana mekanismenya, apakah nanti diangkat CPNS atau P3K. Untuk P3K di Kota Baubau masih penjajakan,” ucapnya, Selasa 18 Februari 2020.

Kata dia, guru honorer yang kurang efektif akan diberhentikan. Pasalnya, guru yang sudah menjadi pegawai negeri sipil (PNS) saja kalau tidak cukup jam belajar tidak akan dapat sertifikasi.

Meski begitu, dia mengakui jika peran guru honorer sangat dibutuhkan, mengingat jumlah guru PNS makin berkurang seiring banyak yang pensiun.

Ia berharap para guru honorer diberdayakan melalui jalur CPNS ataupun Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K).

Namun itu kewenangan pemerintah pusat.

Selama ini tenaga honorer digaji berdasarkan jam mengajar yang anggarannya bersumber dari Dana Operasional Sekolah (BOS). Besaran honornyapun ditiap sekolah berbeda-beda, tergantung kemampuan sekolah.

Soal gaji guru honorer, Karim mengungkapkan sesuai aturan terbaru diprediksi meningkat menjadi 50 persen sesuai persyaratan belanja pegawai pada Dana BOS. Namun tetap saja bergantung pada kondisi keuangan sekolah.

“Karena penggunaan dana BOS itu diusul dulu melalui rencana kegiatan dan anggaran sekolah (RKAS). Berdasarkan juknis yang baru untuk belanja pegawai itu tadinya kalau tidak salah hanya 30 persen diangkat menjadi 50 persen, jadi lebih leluasa,” paparnya.

You cannot copy content of this page