FEATUREDHEADLINE NEWSKendariSULTRA

Pemkot Kendari Bersama BI Sultra Sosialisasi Penyaluran Bantuan Pangan Non-Tunai

511

KENDARI -Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari bersama Bank Indonesia (BI) Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan sosialisasi dan edukasi tentang penyaluran bantuan pangan non tunai kepada penerima bantuan sosial (Bansos) koordinator dan agen penyalur,Rabu (18/10/2018) yang dilaksanakan di salah satu hotel kota Kendari.

Pejabat (Pj) Sekretaris daerah (Sekda) Kendari, Indra Muhammad mengatakan, bantuan pangan non tunai penerima manfaat akan diberikan edukasi mengenai manfaat dan intesif bantuan yang diberikan termasuk tata cara transaksi menggunakan kartu. “Dengan bantuan pangan non tunai banyak manfaat yang akan diterima yakni masyarakat dapat diajar untuk menabung, dana yang diterima tidak langsung habis pada saat itu jadi bisa diatur kebutuhannya, lebih aman dari pencurian, dan tidak perlu lagi berdesak-desakan untuk mengantri,” ungkap Indra saat ditemui usai kegiatan.

Ia menjelaskan, penyaluran pangan non tunai lebih memudahkan masyarakat karena bisa langsung datang ke Ewarung Rumah Pangan Kita (RPK) atau agen-agen brilink yang telah ditunjuk sebagi penyalur bantuan sosial.

Sementara itu, Kepala tim sistem pembayaran dan pengedaran uang rupiah kantor perwakilan BI provinsi Sultra, Irfan Farulian mengungkapkan bahwa penyaluran bantuan pangan non tunai masyarakat tidak lagi menerima dalam bentuk tunai tetapi akan diberikan kartu sehingga dengan kartu tersebut masyarakat bisa mengambil bahan pokok yang butuhkan seperti beras dan telur.

Jadi, kegiatan ini juga sebagai bentuk untuk mendukung gerakan non tunai transaksi non tunai ini, niatnya untuk memperlancar sistem transaksi, karena dengan non tunai semua transaksi akan tercatat,” ujarnya

Disisi lain, asisten manajer bisnis mikro BRI cabang Kendari l, Agus menuturkan bahwa bank BRI sudah menyediakan penyaluran bantuan pangan non tunai bisa di ambil di 3 sumber yakni Ewarung yang di kompresi menjadi agen brilink dan dari RPK yang di kompresi menjadi agen.“Jatah penerima manfaat mendapatkan Rp 110.000 per Kepala keluarga, dalam bentuk belanjaan bahan pokok diberi beras dan telur yang berjumlah maksimal begitu. Penerima bantuan ini harus memenuhi persyaratan yang di tetapkan oleh pihak pengelolah,” paparnya.

Ia menyebutkan, bantuan tersebut diberikan secara non tunai, terkecuali dalam bentuk belanjaan bahan pokok seri beras dan telur yang berjumlah maksimal Rp 110.000 Setiap KPM harus bertransaksi setiap bulannya.“Jika ada yang melakukan transaksi tiap bulannya, namun belum menerima bantuan ini maka dari kami akan berkoordinasi dengan penerima bantuan, selanjutnya akan di hubungi dari pihak pendamping,” tutupnya. (a)

Reporter : Waty


You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version