FEATUREDKendariKESEHATAN

Pemkot Kendari Himbau Masyarakat Terapkan Germas

545

KENDARI – Pemerintah kota (Pemkot) Kendari menghimbau masyarakat untuk menerapkan pola Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) dalam setiap aktivitas.

Plt Walikota Kendari Sulkarnain K, mengatakan Germas merupakan penguatan pembangunan kesehatan yang dalam upaya promotif dan preventif tanpa mengesampingkan upaya kuratif dan rehabilitatif dengan melibatkan seluruh komponen bangsa dalam memasyarakatkan pola hidup sehat.

“Germas bertujuan untuk menurunkan beban penyakit menular dan tidak menular baik kematian maupun kecacatan menghindarkan terjadinya produktifitas penduduk dan menurunkan beban pembiayaan pelayanan kesehatan,”ujar Sulkarnain di kegiatan Grmas di taman Kota Kendari, Rabu (1/08/2018).

Kata Sulkarnain, program Germas juga berfungsi pada upaya preventif dinilai sangat tepat dalam menjawab kebutuhan masyarakat untuk mencapai kebutuhan dan kesejahteraan hidup.

“Pihaknya mengimbau kepada seluruh masyarakat terkhusus seluruh Apartur Sipil Negara (ASN) lingkup pemerintah kota Kendari untuk bersama-sama mewujudkan kota Kendari yang lebih sehat dengan senantiasa mengedepankan perilaku hidup bersih dan sehat,” pungkasnya.

Sementara itu kepala dinas kesehatan kota Kendari Rahminingrum mengungkapkan sekarang sudah terjadi pergeseran pola penyakit dari yang dulunya penyakit infeksi lebih mendominasi tetapi sekarang penyakit tidak menular 57 persen rata-rata di derita oleh masyarakat.

Lanjut Rahminingrum, dalam menghadapi permasalahan tersebut tidak bisa mengandalkan hanya satu pihak peran pemerintah namun perlu ada keterlibatan akademisi, masyarakat dan swasta dalam bidang promotif, preventif maupun kuratif.

“Sangat perlu karena mengingat mobilisasi masyarakat saat ini dinamis terutama di wilayah perkotaan seperti Kota Kendari,” tegas Rahminingrum.

Kata Rahminigruum, Presiden Republik Indonesia telah mengeluarkan Impres nomor 1 tahun 2017 yaitu pemerintah daerah diperintahkan untuk melakukan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas).

“Dimana dalam Germas mencakup 8 kegiatan, namun di tahun 2018 ini diwajibkan melakukan hanya tiga kegiatan utama yakni makan sayur dan buah, aktivitas fisik 30 menit tiap hari serta melakukan pemeriksaan rutin kesehatan fisik paling tidak setiap 6 bulan sekali,” tutup Rahminingrum.


Reporter : Waty

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version