Reporter : Febi Purnasari
KENDARI – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari berturut-turut menerima Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2019 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Raihan ini adalah untuk ketujuh kalinya bagi Pemkot Kendari.
Hasil pemeriksaan LKPD diterima langsung oleh Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir, di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara, Senin, 15 Juni 2020.
Sulkarnain Kadir dalam sambutannya menyampaikan rasa bahagianya saat menerima hasil pemeriksaan yang menyatakan Pemkot Kendari kembali berhasil mempertahankan Opini WTP yang ketujuh kalinya.
“Ada kalimat bijak yang mengatakan, mempertahankan jauh lebih sulit daripada merebut sesuatu. Itu bukan sekedar kata-kata, tapi itu memang kita rasakan di jajaran Pemerintah Kota Kendari,”tuturnya.
Ia juga mengatakan, upaya dan kerja keras terus dilakukan Pemkot Kendari dalam penyajian laporan keuangan sesuai dengan ketentuan dan standar akuntansi pemerintahan dan itu memang menjadi konsen kami.
“Mewakili seluruh jajaran Pemkot Kendari, saya mengucapkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya apabila selama proses periksaan terdapat hal-hal yang kurang berkenan dari kami. Semoga di masa-masa yang akan datang kami bisa lebih baik lagi,”tutupnya.