Kendari

Pemkot Kendari Serahkan KUPA-PPAS Perubahan Anggaran 2020 ke Dewan

416
×

Pemkot Kendari Serahkan KUPA-PPAS Perubahan Anggaran 2020 ke Dewan

Sebarkan artikel ini
Pemkot Kendari
Penyerahan materi KUPA-PPAS tentang Perubahan Anggaran Tahun 2020 oleh Walikota Kendari, Sulkarnain Kadir (kiri) kepada Ketua DPRD Kota Kendari, Subhan (Kanan). Foto : Febi Purnasari / Mediakendari.com

Reporter : Febi Purnasari

KENDARI – Pemerintah Kota (Pemkot) menyerahkan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) perubahan APBD Kota Kendari Tahun Anggaran 2020 kepada DPRD Kota Kendari, diruang rapat paripurna DPRD, Rabu 19 Agustus 2020.

Dalam penyampaian KUPA-PPAS, Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir mengatakan sesuai Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah khususnya pasal 361 ayat 1 yang menyatakan bahwa pemerintah daerah bersama DPRD dapat melakukan perubahan APDB apabila perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi Kebijakan Umum Anggaran (KUA).

“Keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja lainnya serta keadaan yang menyebabkan saldo anggaran lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk tahun berjalan, keadaan darurat, dan keadaan luar biasa,” ungkap Sulkarnain Kadir.

Ia juga mengungkapkan setelah beberapa kali mengalami refocusing terkait APBD 2020, saat ini pihaknya telah menyerahkan KUPA-PPAS perubahan kepada pihak DPRD Kota Kendari.

“Mudah-mudahan pengajuan yang kita sampaikan kepada DPRD hari ini dapat segera dibahas, sehingga nanti dapat menjadi acuan baru buat pemerintah daerah dan seluruh stakeholder dalam pelaksanaan program ditahun 2020 ini,” ujarnya.

Ia menjelaskan, selain melakukan refocusing dan relokasi belanja daerah, pada dokumen KUPA-PPAS perubahan APBD ini pihaknya juga melakukan penyesuaian terhadap target pendapatan daerah.

“Baik itu penyesuaian penerimaan dana transfer pemerintah pusat ke daerah dan rasionalisasi terhadap target pendapatan asli daerah sehingga dapat memberi gambaran yang lebih logis terhadap kemampuan keuangan daerah yang kita miliki untuk membiayai kegiatan pembangunan disisa tahun anggaran 2020,” tambahnya.

You cannot copy content of this page