KENDARI – Dalam mewujudkan visi misi pemerintah Kota Kendari, tidak lepas dari peran diberbagai instansi agar dapat mewujudkan kota yang layak huni berbasis ekologi, informasi dan teknologi.
Plt Walikota Kendari, Sulkarnain K mengatakan, pihaknya membangun sinergitas bersama Bank Indonesia (BI) Provinsi Sultra, Pertamina kota Kendari, Telkomsel dan Bank BRI.
“Untuk Mewujudkan Kota Kendari sebagai kota layak huni yang berbasis ekologi, informasi dan teknologi yang benar-benar dimanfaatkan untuk masyarakat salah satunya pilot project solar subsidi yang diatur dalam bentuk elektronik dan direspons baik oleh pihak Bank Indonesia (BI) sebagai pemegang regulasi, Pertamina, Telkomsel dan Bank BRI yang menyiapkan sistemnya,” ungkap Sulkarnain di ruang pola walikota Kendari, Rabu (12/09/2018).
Dia menuturkan, pilot project solar subsidi ini mudah-mudahan bulan Oktober sudah bisa diuji coba sehingga tidak ada lagi antrian panjang disetiap SPBU yang ada di kota Kendari. Apalagi aktivitas pertambangan sudah mulai rame lagi di Sultra.
“Hari ini kita sudah membangun komitmen bersama BI dan stekholder terkait semoga bisa terealisasai dengan cepat sehingga dapat mewujudkan visi Kota Kendari menjadi kota layak huni berbasis ekologi, teknologi dan informasi bisa tercapai,” ujarnya.
Dia menuturkan, kali ini baru pilot project solar subsidi kalau berhasil, kedepan bisa duplikat ke yang lain. Selain itu nanti akan coba dirumuskan secara detail.
“Yang akan mendapatkan kartu adalah masyarakat yang berhak yang akan diatur dengan pepres siapa yang berhak mendapatkan solar subsidi dan kita akan mengacu kepepres itu,” cetusnya.
Sementara itu, sales executife retail IV Sultra PT Pertamina ( Persero), Dimas Mulyo Widyo Saputro mengungkapkan bahwa pihak pertamina, Pemkot, dan Bank Indonesia bekerja sama guna mendukung gerakan nasional non tunai dimana pembayaran di SPBU bisa non tunai, sehingga gampang dimonitoring penyaluran BBM bersubsidi terutama solar.
“Nanti kedepannya setiap mobil yang BBM nya menggunakan solar itu wajib menggunakan kartu dan pembayaranya secara non tunai dan setiap mobil mendapatkan jatah subsidi sesuai dengan kapasitas tangki sehingga bisa di antisipasi mobil-mobil siluman yang bolak balik membeli solar subsidi,” paparnya.
Ketika pihak SPBU tidak menerapkan kartu non tunai ini, lanjut dia, akan dikenakan sangsi seperti tidak di izinkan lagi untuk menjual solar. Tetapi kartu elektrik ini sangat tergantung ke jaringan ketika sinyal down pihak SPBU segera informasikan kepihak pertamina dan itu bisa diteloransi menggunakan tunai.
“Penggunaan kartu elektrik mengacu pada pepres Nomor 191 tahun 2014 yang bisa menggunakan itu transportasi plat kuning, mobil pribadi. Dan plat merah itu tidak bisa kecuali ambulans, mobil traci yang rodanya lebih dari enam itu tidak bisa,” tutupnya.(a)