NEWS

Pemkot Kendari Sosialisasikan Mekanisme Pelaporan Dana Parpol

605
×

Pemkot Kendari Sosialisasikan Mekanisme Pelaporan Dana Parpol

Sebarkan artikel ini

KENDARI, MEDIAKENDARI.COM-Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari gelar sosialisasi mengenai penyusunan laporan pertangungjawaban penggunaan dana partai politik tahun 2023 yang berlangsung di salah satu hotel di Kota Kendari, Rabu (31/05/2023).

Penjabat Walikota Kendari Asmawa Tosepu mengatakan pihaknya melakukan sosialisasi atas pertanggungjawaban pelaksanaan bantuan keuangan kepada partai politik yang bersumber APBD.

Dia mengharapkan agar bantuan keuangan kepada partai politik ini dapat dimanfaatkan secara proporsional, profesional, dan transparan. “Yang dapat digunakan oleh partai politik terutama dalam rangka pembinaan politik di Kota Kendari,” ungkapnya.

Dia melanjutkan ditahun 2024 akan dilaksanakan pesta demokrasi dalam hal ini pileg secara serentak dan juga pemilihan Kepala daerah secara serentak.

“Oleh karena itu momentum hari ini sangat penting dan strategis karena bantuan keuangan partai politik itu mulai dari perencanaan sampai dengan pelaporan, maka dengan tahapan itu maka mudah-mudahan dapat menghadirkan dinamika pendidikan politik di Kota Kendari,” jelasnya.

Dia juga menegaskan agar seluruh masyarakat menjaga kondusifitas wilayah yang tentunya juga dengan dukungan partai politik dan DPRD yang juga bersinergi dengan pemerintah kota,” katanya.

Adapun jumlah bantuan dalam APBD tahun 2023, satu suara sah yang memiliki kursi di DPRD Kota Kendari itu sejumlah Rp7.771 per suara sah. “Tinggal dikalikan jumlah suara sah bagi DPRD anggota yang memiliki perwakilan anggota di DPRD kota Kendari,” pungkasnya.

Reporter: Dila Aidzin

You cannot copy content of this page