KENDARI, MEDIAKENDARI.COM- Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari, tandatangani kesepakatan bersama atas KUA dan PPAS APBD Kota Kendari tahun anggaran 2023, di ruang rapat paripurna DPRD Kota Kendari pada Jumat, (30/09/22).
Penandatanganan tersebut, juga dirangkaikan dengan penyerahan keputusan DPRD Kota Kendari kepada Wali Kota Kendari terkait KUA dan PPAS Kota Kendari tahun anggaran 2023.
Wali Kota Kendari, yang diwakili oleh Wakil Wali Kota Kendari, Hj. Siska Karina Imran mengatakan, kebijakan umum anggaran dan prioritas anggaran sementara tahun 2023, disusun dengan berpedoman pada rencana kerja Pemerintah Daerah Kota Kendari tahun 2023, dan peraturan Menteri dalam negeri nomor 74 tahun 2022 tentang pedoman penyusunan APBD tahun 2023.
Baca Juga : Terbakar, Satu Unit Motor Listrik Hampir Hanguskan Kapal Fery New Rose Tujuan Kolut
“Selain itu penyusunan KUA PPAS juga memperhatikan kondisi Kota Kendari, yang masih sangat membutuhkan intervensi Pemerintah Daerah dan berbagai faktor baik pembangunan infrastruktur, pelayanan kesehatan, sektor pendidikan, dan perlindungan sosial yang dapat memicu pertumbuhan ekonomi daerah,” ujarnya saat memberikan sambutan.
Dia menambahkan, keputusan DPRD tentang KUA PPAS ini akan menjadi pedoman penyusunan rencana kerja anggaran, bagi organisasi perangkat daerah. Selain itu juga akan menjadi landasan pada penyusunan, rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kota Kendari tahun 2023.
Baca Juga : Tersebar Fotonya Bersama Rusman Emba Disandingkan, Begini Penjelasan Lukman Abunawas
“Penandatanganan KUA PPAS ini membuktikan bahwa semangat kemitraan, sinergitas, dan persamaan persepsi antara eksekutif dan legislatif dapat terpelihara dengan baik,” jelasnya.
Siska melanjutkan, kebijakan Pemerintah Pusat terhadap anggaran ke daerah dan refocusing anggaran pembangunan, menuntut pemerintah daerah untuk lebih progresif menggali potensi sumber pendapatan asli daerah, stimulus iklim investasi daerah, meningkatkan keunggulan dan daya saing daerah, mengubah budaya kerja berbasis digitalisasi dan fokus meningkatkan kualitas pelayanan publik terintegrasi.
“Insha Allah terobosan konstruktif ditengah keterbatasan yang kita miliki dapat segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dan menjadi episentrum bagi pembangunan daerah,” katanya.
Reporter: Dila Aidzin