Kendari

Pemkot Terima 42 Sertifikat dari BPN Kendari

582
Penyerahan secara simbolis sertifikat tanah oleh kepala BNP Kota Kendari kepada Pemkot Kendari. Foto : Febi Purnasari / MEDIAKENDARI.Com

Reporter : Febi Purnasari

KENDARI – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari menerima 42 sertifikat tanah dari kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Kendari, Rabu 30 Desember 2020.

Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir  mengatakan aset atau barang milik daerah merupakan sumber daya ekonomi yang dapat memberikan peran dan fungsi yang sangat strategis bagi pemerintah guna meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat.

“Aset yang ditata dan dikelola dengan baik dapat berpotensi menjadi sumber daya untuk menopang roda perekonomian daerah dengan mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui penerimaan pemakaian kekayaan daerah,” ungkap Sulkarnain.

Politisi PKS itu juga mengapresiasi kerja BPN Kendari bersama Pemkot Kendari yang dapat bekerja secara signifikan.

“Alhamdulillah ini juga sebuah prestasi antara BPN dan Pemkot Kendari. Tahun-tahun sebelumnya ini tidak pernah bisa kita capai, seperti yang dilaporkan bu Sekda, itu hanya bisa kita selesaikan satu atau lima sertifikat yang selesai kita ajukan ke BPN. Sebagia apresiasi juga, kita menyediakan lahan untuk kantor BPN Kota Kendari agar bisa melayani masyarakat lebih lancar lagi,” tuturnya.

Meski begitu, ia tetap berharap ditahun-tahun selanjutnya bisa lebih banyak lagi. “Karena masih banyak sekali aset Pemkot Kendari yang harus kita sertifikatkan sehingga aman dari segi hukum dan administrasi,” terangnya.

Ia mengaku nanti pemanfaatan lahan tersebut akan diperuntukkan untuk fasilitas publik. “Sebelumnya juga kita sudah gunakan sebagai lokasi tanah jalan,” ujarnya.

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version