DPRD Sultra

Pemprov dan DPRD Sultra Sepakat Alokasikan Rp 300 Miliar Untuk Penanganan Covid-19

577
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Endang SA. Foto: Ardi/A

Reporter: Muh. Ardiansyah R.

KENDARI – Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menyepakati alokasi dana sebesar Rp 300 miliar untuk penanganan wabah Covid-19.

Selain itu, turut disepakati juga alokasi dana cadangan dalam penanganan wabah Covid-19 sebesar Rp 500 miliar.

Wakil Ketua DPRD Sultra, Endang SA menjelaskan, dana itu akan digunakan membeli alat pelindung diri (APD), fasilitas kesehatan dan insentif tenaga medis, ASN, aparat TNI Polri yang terlibat penanganan Covid-19.

Selain itu, juga akan digunakan dalam pengadaan jaring pengaman sosial berupa bantuan langsung bagi kepala keluarga (KK) miskin, seperti pengadaan sembako, terutama beras dan gula.

“Tentu sangat penting untuk bekerja sama dengan Pemkab dan Pemkot dalam pelaksanaannya. Bantuan akan disalurkan oleh Bulog dibantu aparat TNI/Polri serta diawasi DPRD,” kata  Endang SA dalam siaran persnya, Kamis, 2 April 2020.

Menurutnya, dana Rp 300 miliar tersebut sudah siap di kas Pemprov Sultra yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU), pemotongan Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Silpa.

Endang SA juga menuturkan, berdasarkan simulasi yang dibuat Ketua DPRD Sultra Abdurrahman Saleh, bantuan akan diberikan bagi 154 ribu KK miskin dengan serapan anggaran Rp 65 miliar.

Dirinya juga berharap gugus tugas Covid-19 melaksanakan tugasnya dengan baik. Meski demikia, perlu untuk terus ditingkatkan kinerjanya khususnya koordinasi antara tim di provinsi maupun dengan tim serupa di kabupaten kota.

“Juga disarankan untuk memperkuat publikasi terhadap hasil kinerja. Karena perang melawan pandemi COVID-19 harus bersifat semesta dan melibatkan semua,” pungkasnya.

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version