Repoter: Rahmat R
KENDARI – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mengaktifkan Kembali Biro Kerjasama dan Komunkasi Publik Sekretariat Daerah (Setda).
Wakil Gubernur (Wagub) Sulawesi Tenggara (Sultra) Lukman Abunawas mengatakan, biro ini sejak Januari tahun 2020 tidak aktif karena tidak ada penganggaran dari Badan Keuangan Daerah dan Aset Daerah (BPKAD) Sultra.
Menurutnya, Kepala Karo (Karo) Kerjasama dan Komunikasi Publik Sultra Harmin Ramba bersama Karo Ortala Setda Sultra Rahmat Hasan telah berkonsultasi dengan Gubernur Sultra Ali MAzi untuk pengaktifan Kembali biro Kerjasama.
“Saya menerima laporan ini masuk ke saya beberapa waktu lalu, saya bertemu gubernur dan menyampaikan soal biro kerjasama akan diaktifkan kembali ini sudah masuk ke Biro Ortala,” katanya saat ditemui di ruang kerjasama,” bebernya, Selasa 2 Mei 2020.
Lukman menuturkan, Biro Kerjasama harus diaktifkan karena belum dibekukan baik Pergub maupun strukutr resminya. Selanjutnya, akan ada Biro Perlangkapan yang pernah diwacanakan tetapi tidak direstui Mendagri.
“Boleh saja, tapi dia menjadi badan aset, namun ini akan menurunkan status BPKAD karena didalanya ada pengeloaan ast daerah. Nanti BPKAD akan bergabung dengann Badan Pendapatan Daerah (Bapenda),” ujarnya.
Dirinya juga berpendapat bahwa Biro Perlengkapan ini jika dibentuk hanya untuk lingkup Sekratriat Daerah sehingga tidak efektif pengelolaan kinerjanya.
“Biro Orgnaisasi Kemendagri menyatakan bekum cocok inilah alasannya, hampir semua daerah menggunakan Biro Kerjasama dan Biro Perlengkapan hanya beberapa daerah itupun badan bukan biro,” jelasnya.
Sementara itu, Karo Ortala Rahmat Hasan, menjelaskan sebelumnya pihak Pemprov Sultra hendak bentuk Biro Perlengkapan namun yang izinkan hanya aset sekretariat.
“Saya laporkan pimpinan daripada hanya sekretariat lebih lingkupnya kecil sementara yang pimpinan inginkan semua daerah. Jadi kita kembali saja Biro Kerjasama, kembalinya otomatis, hanya tidak dianggarkan di BPKAD. Kita akan kembalikan, semua strukturalnya masih utuh,” tukasnya.