KENDARI – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) dan Jawa Tengah (Jateng) menjalin kerjasama pada bidang transmigrasi.
Kerjasama tersebut meliput terkait adanya Warga Jateng asal Kabupaten Demak untuk melakukan program transmigrasi ke Sultra di Desa Watutinawu Kecamatan Rowuta Kabupaten Konawe.
Pembahasan program tersebut bertempat di Solo Jateng beberapa waktu lalu.
Kepala Biro Kerjasama dan Komunikasi Publik Setda Sultra, Harmin Ramba mengatakan ada 5 Kepala Keluarga (KK) dari Kabupatem Demak akan melakukan transmigrasi di Sultra.
Kata dia, kenapa hanya 5 KK karena soam jumlah itu adalah kewenangan transmigrasi lokal (kewenangan kabupaten).
Harmin menyebutkan, kerjasama tersebut dihadiri oleha Kadis Transmigrasi dan Tenaga Kerja Sultra, Saemu Alwi dan dirinya sendiri.
“Yang kami bahas adalah tugas dan kewajiban masing-masing pihak. Pihak pertama Pemprov Sultra dan Jateng adalah pihak kedua,” ungkapnya saat ditemui di ruang kerjanya beberapa waktu lalu.
“Tugas pihak kedua adalah mempersiapkan warga yang akan berangkat terutama kedudukan maupun statusnya setiba di lokasi transmigrasi. Sementara pihak kesatu menyediakan lahan dan tata ruang pemukiman,” sambung Harmin.
Selain itu, KK yang melakukan transmigrasi tersebut akan mendapatkan legalits lahan seluas 2 hektar per KK dan sertivikat hak milik tanah.
“Per KK itu dapat dua hektar tanah, semua surat-suratnya juga disiapkan jadi mereka hanya tahu berangkat saja ke Sultra,” tandas Harmin.
“Soal kapan mereka berangkat, akan ada tindak lanjut pembahasan, ” tukas pria yang akrab dengan Pers tersebut.