Reporter : Rahmat R.
KENDARI – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mulai menerapkan kebijakan New Normal atau tatanan kehidupan baru dikalangan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Wakil Gubernur (Wagub) Sultra Lukman Abunawas menjelaskan, untuk di Sultra penerapannya akan dimulai Jumat 5 Juni 2020. Setelah kebijakan ini berlaku, kinerja ASN akan mengacu skema kebijakan New Normal tersebut.
“Untuk Sultra sendiri mulai mulai Jumat 5 Juni 2020 diterpakan sistem kerja ASN dalam kebijakan new normal jelang pananggulangan Covid-19,” ungkapnya saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa 2 Juni 2020.
“Saya kira kita di Sultra. Insyallah tetap kita laksanakan. Dan tugas-tugas mengenai percepatan penanggulan Covid-19 kita dengan posko gugus tugas tetap aktif,” tambahnya..
Dijelaskannya juga, kebijakan new normal akan ditingkatkan pada kedispilan ASN diantaranya kehadiran di kantor. Mengingat selama darurat covid-19 ASN kerja bekerja sistem sift dengan dua waktu.
“ASN ada yang masuk pagi sampai siang dan ada yang masuk siang sampai sore. Sistem kerja ini akan berubah karena New Normal tersebut,” terang mantan Bupati Konawe dua periode ini.