Reporter: Ardilan / Editor: La Ode Adnan Irham
BAUBAU – Pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Baubau Sulawesi Tenggara (Sultra) tinggal menunggu surat edaran dari Pemerintah Pusat.
“Kapan sudah ada, langsung kita bayar,” ungkap Kepala Badan Pengelola Keuangan Aset dan Pendapatan Daerah (BPKAPD) Kota Baubau, Abdul Fatar Senin 11 Mei 2020.
Kata dia, Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau menyiapkan anggaran untuk THR ASN sebesar Rp 17 Miliar dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2020.
Fatar menerangkan, THR hanya akan diberikan kepada ASN golongan III kebawah. Sedangkan eselon II keatas tidak dapat.
“Tetapi untuk kejelasan pembayaran THR, kita menunggu surat edaran dari pemerintah pusat karena anggaran Rp 17 miliar yang sudah dialokasikan sudah termasuk THR untuk ASN eselon dua ke atas,” ujarnya.
Meski begitu, Fatar menjelaskan jumlah ASN yang menerima THR bisa saja berkurang apabila surat edaran dari pusat menginstruksikan pembayaran THR hanya untuk eselon III ke bawah saja.
“Jadi itu saja yang kita bayarkan kalau surat edarannya hanya eselon tiga kebawah,” tutupnya.