Kendari

Pendamping PKH di Kota Kendari Dilarang Pegang Kartu ATM Milik KPM

1598
Ilustrasi. Foto: Google/Cianjur Ekspres

Reporter : Febi Purnasari

KENDARI – Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada Program Keluarga Harapan (PKH) diminta untuk memegang sendiri kartu ATM yang berisi dana bantuan pemerintah tersebut.

Hal tersebut ditegaskan Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir, bahwa untuk mencegah adanya masalah yang tidak diinginkan, pendamping KPM program PKH dilarang memegang ATM milik KPM.

“Supaya tidak ada lagi penyalah gunaan. Walaupun saya tahu niatnya baik, niatnya untuk memudahkan. Karena mungkin juga ada beberapa masyarakat kita yang belum paham teknologi,” tegas Sulkarnain, Selasa, 19 Januari 2021.

Hal senada juga diungkapkan Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Kendari, Indra Muhammad, bahwa para pendamping sudah berkomitmen untuk tidak memegang ATM milik KPM.

Dari data Dinsos Kota Kendari, untuk jumlah pendamping PKH yang saat ini sebanyak 29 orang, Koordinator Kota (Korkot) 1 orang, sementara penerima manfaat PKH sekira 8 ribu orang.

“Mereka (Pendamping) punya janji, sudah punya SOP. Jadi saya sudah tegaskan, jangan lagi memotong hak-hak masyarakat penerima KPM, jika ada pendamping yang melanggar SOP, saya bisa lapor,” tegas Indra.

Menurutnya, hingga saat ini, Dinsos Kota Kendari belum menerima laporan adanya pelanggaran. Meski demikian, jika ada akan segera dilaporkan ke Kementrian Sosial yang mengangkat PKH.

“Karena yang mengangkat, menyeleksi dan dan menggaji mereka (Pendamping) adalah Kementrian Sosial, jadi yang memberhentikan adalah Kementrian Sosial, saya bisa lapor,” pungkasnya. /B

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version