Reporter: Safrudin Darma
Editor: La Ode Adnan Irham
BURANGA – Pemerintah Kabupaten Buton Utara (Butur) memberikan penghargaan untuk Daya (55), guru honorer di SMP Satu Atap Laa’ea. Penghargaan itu diberikan untuk jasa Daya yang telah mengabdikan diri untuk pendidikan selama 33 tahun 4 bulan.
Hebatnya, selama kurun waktu tersebut, ia hanya dua kali terlambat masuk ngajar. Padahal statusnya masih Guru PTT (pegawai tak tetap).
“Itu juga karena ban sepada saya bocor,” katanya ketika diwawancarai MEDIAKENDARI.com setelah diberi penghargaan di peringatan hari guru di Pelataran Islamic Center, Senin (25/12/2019).
Daya putera asli Butur yang dilahirkan di Laa’ea 55 tahun silam atau tahun 1964. Setelah tamat SMA tahun 1985, setahun kemudian ia mulai membaktikan diri di dunia pendidikan dengan menjadi PTT di SMP di Lowu-lowu, Kecamatan Bungi, Kota Baubau hingga 1995.
BACA JUGA:
- PJ Bupati Konawe Stanley di Tuding Kurang Kerjaan, Ambil Alih Tugas Bawaslu, GAKI Sultra : Kami Akan Laporkan Ke Kemendagri
- Ketua Tim Hukum Paslon HADIR Resmi Laporkan Sumantri Ke Sentra Gakumdu Terkait Dugaan Ujaran Kebencian
- Kasusnya Sudah Memenuhi Syarat, DKPP “Mandul” Sidangkan kasus Dugaan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu di Konawe
“Tahun 1986 itu saya digaji Rp 9.000 perbulan,” katanya.
Bagi Daya, berapapun gaji tak pernah dia keluhkan selama masa pengabdiannya itu. Ridho Sang Pencipta dianggapnya lebih penting. Saat ini Daya mendapatkan gaji Rp 500 ribu perbulan.
Kemudian, terlambat masuk kelas ia anggap kegagalan mendidik. Karena hal pertama yang harus diajarkan kepada murid adalah mendidik waktu. Itulah yang harus dilakukan guru-guru saat ini.
“Jangan hanya mikir nanti ada honor atau gaji banyak baru mau ngajar. Akan tetapi, marilah kita berpartisipasi, apa yang kita berikan kepada negara, jangan mencari apa yang diberikan oleh negara kepada kita,” paparnya.