FEATUREDSULTRAWAKATOBI

Pengangkatan Kadis Dukcapil Wakatobi Diduga Bermasalah, Berujung Pemblokiran Server E-KTP

705
×

Pengangkatan Kadis Dukcapil Wakatobi Diduga Bermasalah, Berujung Pemblokiran Server E-KTP

Sebarkan artikel ini

WANGSEL – Pengangkatan pejabat Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Dinas kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Wakatobi yang diduga tidak prosedural, mengakibatkan server E-KTP Disdukcapil diblokir oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sejak dua pekan lalu.

Pengangkatan Kepala Dinas (Kadis) yang tidak prosedural itu diakui oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Wakatobi, La Ode Saharumu. Dirinya mengatakan, Pemerintah Daerah (Pemda) Wakatobi pernah mengusulkan tiga nama ke Kemendagri akan tetapi ditolak karna belum memenuhi persyaratan.

“Memang pengangkatan Kadis Capil yang pertama itu tidak prosedural, karena saat itu sudah pernah diusulkan tiga nama ke Kementrian, ternyata dikembalikan, karna tidak memenuhi persyaratan,”tuturnya.

“Malah justru beberapa bulan kemudian ada surat keputusan dari Kementerian, sehingga surat keputusan itu, disangsikan sebenarnya,” Akui Saharumu saat dikonfirmasi di gedung Pesangrahan pada saat kegiatan Musrenbang, Senin (26/3/2018).

La Ode Saharumu mengatakan, pemerintah daerah seharusya mengusulkan calon Kepala Dinas terkait melalui Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) dalam hal ini Dinas terkait, ke Kemendagri.

BACA JUGA: Kementerian Blokir Situs Disdukcapil Wakatobi, Kadis: Ada Miskomunikasi

“Menurut Permendagri, harusnya Pemerintah Daerah (Pemda) mengusulkan melalui Gubernur dalam hal ini dinas terkait, ke Kementerian Dalam Negeri,” kata Saharumu.

Untuk diketahi, sebelumnya Pemda melakukan pergantian Kepala Disdukcapil tanpa melalui koordinasi dengan pihak Kemendagri dan kejadian tersebut diakui oleh Kepala BKD Wakatobi yang belum lama menjabat.

Hal itu juga disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Wakatobi, Muhammad Ilyas Abibu bahwa Pemda belum mengetahui adanya mekanisme  pengangkatan Kepala OPD yang melalui usulan.

“Kemarin kan kita tidak tahu bahwa pergantian Kepala OPD itu melalui usulan, nah sekarang kita sudah perbaiki, bahwa pergantian itu melalui proses usulan,” ungkap Ilyas Abibu.

Untuk itu, Ilyas Abibu menyampaikan, secepatnya akan melakukan usulan pergantian Kepala Disdukcapil Wakatobi.

“Untuk itu, Pemda melakukan percepatan usulan untuk pergantian Kepala Disdukcapil,” tutupnya.

Reporter: Syaiful
Editor: Kardin

You cannot copy content of this page