BOMBANA – Untuk menciptakan suasana lingkungan masyarakat dan perkantoran yang bersih dan indah, Pemkab Bombana melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bombana telah mengadakan 700 unit tong sampah karet dan 150 tong sampah plastik, sehingga totalnya mencapai 850 tong sampah.
Pengadaan yang dilaksanakan tahun 2019 lalu itu untuk tiga kecamatan masing-masing Kecamatan Rumbia, Rumbia Tengah, dan Poleang sehingga diharapkan persoalan persampahan di daerah tersebut secara perlahan teratasi. Sekarang yang didorong adalah kesadaran masyarakat di tiga kecamatan untuk menjaga dan merawat tong-tong sampah tersebut.
“Bahkan kita juga sudah punya layanan persampahan di Kecamatan Lantari Jaya dan Rarowatu Utara,” kata Sekretaris DLH Bombana, Makmur Darwis, Selasa 14 Desember 2021.
Adanya tong sampah yang tersebar di beberapa wilayah Bombana sebagai wadah pembuangan sampah warga. Baik itu sampah organik maupun non organik diharapkan kondisi lingkungan akan lebih baik dan sehat.
Makmur menjelaskan pemerintah Bombana juga sudah membuat tempat pembuangan akhir sampah (TPA) yang terletak di Desa Lantowua, Kecamatan Rarowatu Utara. “Jadi sampah domestik yang berasal dari masyarakat di tampung di tempat pembuangan sampah sementara (TPS) kemudian pada dini hari truk sampah datang mengambil sampah untuk di bawah ke tempat pembungan akhir (TPA)
Di sana juga telah dibangun satu pos jaga sebagai tempat istirahat petugas jaga. Di pos tersebut petugas jaga akan memantau volume sampah yang masuk di TPA.
“Kita juga sudah buat sumur pantau sekitar TPA. Di situ kemudian tempat pengambilan sampel, apakah ada pengaruhnya TPA terhadap kualitas air atau tidak. Ini dipantau setiap saat,” ungkapnya.
Untuk kebutuhan air bersih di area TPA, pemerintah melalui DLH juga sudah membangun instalasi air bersih untuk pergi DLH bisa juga digunakan oleh masyarakat sekitar.
Armada Pengangkut Sampah yang Siap Melayani
Meski hanya memiliki satu unit mobil truk, kondisi sampah di tempat pembuangan sementara yang ada di dalam kota dapat teratasi. Kondisi ini bisa dilihat dibeberapa titik TPS. Saat subuh, sampah sudah diangkut menggunakan mobil truk menuju ke TPA.
DLH juga memberdayakan masyarakat lokal dengan dipekerjakan sebagai pengangkut sampah dan tukang sapu jalan yang ada di dalam kota. Para pekerja tersebut mulai beraktifitas dini hari, sekitar pukul 04.00 Wita. Saat fajar menyingsing, kondisi jalan dan sampah di dalam kota sudah bersih. Kalau di Kota Jakarta para pekerja tersebut disebut pasukan orange.
“Tahun 2019 ada satu mobil dam truk. Alhamdulillah, dengan adanya mobil pengankut sampai volume sampah kita teratasi. Pada saat pagi hari tidak ada lagi sampah di TPS. Setiap Subuh di ambil. Hanya saja kalau pagi warga biasa buang sampah lagi. Padahal kita sudah imbau agar buang sampah di TPS saat malam,” kata Makmur.
Untuk mendukung efektivitas penanganan sampah dalam kota. DLH Bombana juga punya motor roda tiga. Motor ini kata Makmur, mengangkut sampah dari tong sampah yang disediakan di depan rumah warga, lalu dibawa ke TPS. Setelah di TPS mobil truk mengangkut dan dibuang di TPA.
Pemeliharaan Ruang Terbuka Hijau
Kabupaten Bombana juga memiliki ruang terbuka hijauh (RTH) untuk menjaga keseimbangan dan keserasian ekosistem di ibukota Kabupaten Bombana termasuk menciptakan suasana yang asri, hijau dan nyaman.
Pemanfaatan ruang terbuka hijau di atur UU Nomor 26 tahun 2007 bahwa sekitar 30 persen kawasan di suatu ibukota kabupaten/kota harus memiliki RTH untuk menjaga menjaga ekologi, sebagai tempat rekreasi yang menyenangkan bagi masyarakat dan juga fungsi sebagai estetika dan fungsi pendidikan.
Dimasa pandemi seperti sekarang ini kebutuhan masyarakat akan RTH sangat tinggi sebagai tempat rekreasi, juga tempat berolahraga dan tempat menghirup udara segar karena banyaknya pohon yang senagaja ditanam atau tumbuhan yang tumbuh secara alami.
Dengan menikmati keasrian dan rasa nyaman di RTH masyarakat bisa meminimalisir kejenuhan akibat di rumah saja karena pandemi Covid 19 dengan cara sederhana.
Untuk menjaga fungsi RTH, Dinas Lingkungan Hidup Bombana membuat pagar agar setiap orang yang melawati RTH tidak terlalu bebas keluar masuk sehingga dibaut pembatas Di sana pemerintah juga telah membangun instalasi air bersih dengan tower.
“Di RTH ada bangunan yang bisa digunakan untuk menyimpanan barang. Di situ juga pengambilan air saat penyiraman tanaman,” ucapnya.
Di Masa Tafdil – Johan Salim, Pengelolaan Keuangan Bombana Raih WTP
BOMBANA – Memasuki usia ke 18 tahun pada tanggal 18 Desember 2021, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra) terus melakukan berbagai penataan untuk mempercepat program pembangunan.
Bupati dan wakil bupati pilihan rakyat ini pada pemilihan kepala daerah pada tahun 2017 lalu sangat serius dan bersungguh – sungguh demi mengangkat derajat pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Bombana salah satunya adalah pengelolaan keuangan.
Sejak tahun 2014 misalnya, Tafdil yang menganggap jabatan bupati sebagai ladang pengabdian semata- mata karena panggilan kemanusiaan bertekad mewujudkan Bombana sebagai daerah dengan pengelolaan keuangan yang bersih, transparan dan akuntable.
Hasilnya Kabupaten Bombana berhasil dianugerahi predikat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dalama hal laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD).
Tak main – main, Bombana sudah delapan kali menerima penghargaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI secara berturut – turut mulai tahun 2024 sampai dengan 2021.Bukan hanya itu, sederat penghargaan dari sejumlah lembaga negara sudah diraih Kabupaten Bombana. Baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi.
Pada 24 Februari 2020 di Ballroom hotel Tentrem Yogyakarta, Kabupaten Bombana menerima penghargaan SAKIP dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformis Birokrasi (Menpan – RB).
Keberhasilan itu diberikan Menpan RB lantaran Pemkab Bombana tarbaik dalam tata kelola Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Baik itu pengelolaan perencanaan, sampai pada pertanggungjawaban penggunaan anggaran.
Penulis : Redaksi