KENDARI – Seleksi Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) dilakukan setelah Bupati Kotim Samsul Bahri Madjid meninggal dunia pada Jumat 19 Maret 2021 yang lalu. Andi Merya yang merupakan Wakil Bupati Koltim dilantik sebagai bupati definitif oleh Gubernur Ali Mazi pada 14 Juni 2021.
Tiga bulan menjabat Andi Merya terjerat Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa 19 September 2021 malam. Atas kejadian itu, kursi Bupati dan Wakil Bupati Koltim kosong dan sementara diisi Penjabat (Pj) bupati.
Saat ini kursi Pj Bupati Koltim dijabat Sulwan Abunawas. Ia dilantik menjadi Pj Bupati Koltim pada 22 November 2021.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Biro administrasi pemerintahan sekretariat daerah Sultra, Muliadi saat ini sementara pemberlakuan tata tertib untuk seleksi Wabup Koltim.
Baca Juga : Kabiro Administrasi Pemerintahan Setda Sultra : Pj Bupati Sementara Proses Kemendagri
“Dan ini melalui sekwan yang akan diusung oleh DPR dan ini saya kira sudah selesai,” jelasnya saat ditemui Selasa, 17 Mei 2022.
Lebih lanjut Muliadi menuturkan sekarang ini masalah ini mengenai panitia seleksi (Pansel) dengan Partai Politik (Parpol).
“Parpol sementara mengusung wakil dari partai pendukung dan ini harus dua yang akan diusung karena siapa yang mau dipilih kalau cuma satu yang diusung,” katanya.
Lebih lanjut Muliadi menuturkan semakin cepat pansel dan parpol mengusung maka semakin cepat pula masuk di Pemprov.
“Dan memang posisi hari ini disana kan Pj, dan kita tunggu proses disana,” pungkasnya.
Penulis : Sardin.D
Facebook : Mediakendari