Reporter : Ardilan
BAUBAU – Pengurusan Kartu Identitas Anak (KIA) untuk Kota Baubau Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk anak dibawah usia 17 tahun masih minim. Minat masyarakat didaerah itu untuk memiliki KIA dinilai sepi peminat.
Hal ini sebagaimana diungkapkan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Baubau, La Ode Muslimin Hibali.
Kata dia, masyarakat yang mengurus KIA dalam sehari hanya berjumlah dua orang. Bahkan, terkadang tidak ada sama sekali.
BACA JUGA :
- Tak Kunjung Diumumkan Putusan Sidang Etik Penyelenggara Pemilu di Kabupaten Konawe, Lira Sultra Pertanyankan Kinerja DKPP
- Di Zaman Harmin Ramba Jadi Pj Bupati Konawe, Masyarakat Ucapkan Terimakasih Atas Pengaspalan Jalan di Konawe
- Kejari Konawe Tahan PPK Proyek Tambatan Perahu Dishub di Rutan Unaaha
- Wakil Ketua Pengadilan Negeri Konawe Resmi Lantik I Made Asmaya Jadi Ketua DPRD
- Dua Warga Konawe Usai Pulang Umroh, Doakan Pasangan HADIR Jadi Bupati Konawe
- Unsur Pimpinan DPRD Konawe Masa Bakti 2024-2029 Resmi Dikukuhkan
“KIA ini kurang peminat, padahal blangko yang kami punya cukup banyak. KIA ini punya manfaat bagi anak-anak misalnya untuk identitas diri serta kalau anak-anak mau dibuatkan rekening tabungan,” ucap La Ode Muslimin Hibali, Jum’at (2/8/2019).
Untuk persyaratan memperoleh KIA, Muslimin Hibali menerangkan, anak-anak kategori belum berusia 17 tahun, tertera dalam kartu keluarga, serta membawa foto sendiri dengan warna latar belakang pas foto sesuai dengan angka terakhir dalam tahun kelahiran.
“Kalau angkanya ganjil, latar fotonya berwarna merah. Jika angka genap, maka latar foto berwarna biru. Kami harap masyarakat khususnya orang tua mau menguruskan KIA untuk anak-anaknya,” pungkas Kepala BPBD Baubau ini. (A)