KONDA – Menindaklanjuti hasil pemeriksaan oleh Inspektorat Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) terkait penyaluran Dana Desa (DD) tahap pertama kepada 16 Kecamatan periode lalu, yang mana saat telah memasuki tahap kedua tanggal 26 hingga 29 Januari dengan sasaran berikutnya pada 9 Kecamatan, yang dimulai dari Kecamatan Konda, pada Jumat (26/1/2018).
Wakil Bupati Konsel, Arsalim Arifin, yang juga penanggung jawab pengawasan, langsung bergerak cepat dengan menggelar rapat monitoring dan evaluasi hasil penyaluran DD Tahun 2017 yang didampingi Kepala Inspektorat Konsel, Mujahidin, dihadiri pula para Camat dan Kepala Desa (Kades) dari 9 Kecamatan se-Konsel bersama Panitia Pejabat Komitmennya (PPK).
Mengawali rapat tersebut, Arsalim mengatakan, pemeriksaan yang dilakukan jangan dijadikan sesuatu yang menakutkan bagi para Kades dalam bekerja dan berkarya, tetapi lanjutnya, haruslah menjadikannya suatu pembelajaran atau evaluasi agar lebih berhati-hati dalam sistem pengelolaan DD di wilayah masing-masing.
“DD banyak yang pantau dan Inspektorat adalah pihak pertama yang akan menerima laporan pertanggungjawaban penggunaan dana tersebut, dengan maksud untuk menyinkronkan perencanaan agar para Kades jangan sampai keliru dalam pengelolaan dengan hanya mengejar input outputnya saja. Yang seharusnya diperhatikan juga, sisi manfaat dari program tersebut,” ujar Arsalim di Aula Kecamatan Konda.
“Saya berharap kehadiran Inspektorat bisa ikut menekankan pentingnya perencanaan dalam penggunaan DD agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan dan kesalahan awal segera terdeteksi kemudian dilakukan perbaikan,” lanjutnya.
Ia juga menekankan agar para Kades lebih terbuka dan jujur dalam mengelola DD. Tentunya dengan mengikuti aturan dan prosedur sesuai Undang Undang. Hal itu dikarenakan, hasilnya akan diperiksa sesuai fisik oleh Inspektorat dan akan dipublikasikan kepada masyarakat.
Arsalim melanjutkan, ketika ada temuan dan tidak dapat ditolerir, maka akan dilanjutkan ke gelar perkara. Jika berhubungan dengan permasalahan maladministrasi, masih dapat dilakukan perbaikan.
“Jadi kembali saya mengimbau kepada para Kades agar lebih teliti dan transparan serta akuntabel dalam mengelola dana pemerintah,” imbaunya.
Arsalim kemudian menerangkan terkait perubahan pencairan DD dengan skema perubahan Tahun 2018 yakni, 20 persen pada awal Januari hingga Maret dan 40 persen pada akhir Maret sampai Juni. Sementara 40 persen akan tersalurkan di akhir tahun.
Lebih lanjut, mantan Kepala Bappeda Konsel ini mengatakan, untuk mendukung program Kementerian tersebut dan mengoptimalkan pengawasan pengelolaan DD, setiap pemeriksaan Inspektorat akan disesuaikan dengan standar yang diterapkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Seperti memberikan penghargaan Opini WTP setiap tahun bagi penyelenggara yang baik dan tertib Administrasi dan sesuai fisik pembangunannya, sehingga merangsang para Kades dalam meningkatkan kinerja dan penggunaan DDnya,” tutup Arsalim.
Reporter: Erlin
Editor: Kardin