BUTON

Penyaluran Zakat Fitrah di Buton Dipercepat

325
ilustrasi

Reporter: Adhil

BUTON – Proses pembayaran zakat di Kabupaten Buton dipercepat pelaksanaannya. Mulai hari ini Senin, 11 Mei 2020, proses pembayaran zakat sudah mulai dibuka untuk warga.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Buton, H Muhtar mengungkapkan, dipercepatnya pembayaran zakat dimaksudkan untuk mencegah adanya kerumunan warga menjelang akhir ramadhan di seluruh tempat pengumpulan zakat.

Selain itu, seluruh zakat yang terkumpul diharapkan bisa tersalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan ditengah pandemi covid 19.

“Dari panitia zakat juga, sudah membentuk unit pengumpul zakat (UPT). Nanti unit itu yang akan bertugas mengupulkan seluruh zakat disetiap masjid dan langsung diantarkan ke warga penerima zakat. Tentunya dilakukan sesuai standar pencegahan covid 19,” terang H Muhtar.

Dijelaskannya, untuk besaran zakat setiap orang dikenakan sebesar 3,5 liter untuk zakat berbentuk beras dan jagung. Dan jika diuangkan sebesar Rp 35 ribu untuk beras medium sementara untuk beras biasa sebesar Rp 31.500. Sementara untuk jagung jika dirupiahkan mencapai Rp 17.500 perorang.

“Kita harapkan masyarakat segera melakukan pembayaran zakat. Agar secepatnya juga bisa kita salurkan kepada mereka yang membutuhkan,” tambah H Muhtar menutup.

Sementara itu, Sekertaris Daerah Kabupaten Buton, Zilfar Djafar berharap, dengan zakat yang terkumpul, bisa tersalurkan tepat sasaran utamanya warga di Kabupaten Buton yang terdampak covid 19.

“Kita tau bersama, bantuan dari pemerintah baik di daerah maupun tingkat pusat itu cukup terbatas. Nah dengan terkumpulnya zakat ini, kiranya bisa menutupi keterbatasan bantuan dari pemerintah itu. Kita pastikan, semuanya penerimanya tepat sasaran,” kata Zilfar Djafar.

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version