Reporter : Hendrik B
Editor : Kang Upi
KENDARI – Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Kendari, AKP Diki Kurniawan membenarkan adanya laporan RT, perempuan asal Kabupaten Konawe Utara yang mengaku dihamili oknum yang mengaku wartawan.
Atas laporan tersebut, saat ini aparat kepolisian tengah menelusuri keberadaan pelaku, yang disebut bernama Andri Opianto. Pasalnya, dari keterangan korban, dirinya hanya diberikan nomer handphone, tapi tidak diberikan alamat lengkapnya.
“Korban mau selesaikan secara adat, namun korban tidak mengetahui orang tua pelaku, sehingga korban melapor ke polisi,” ucap Diki kepada mediakendari.com saat ditemui diruang kerjanya, Selasa (07/05/2019).
Diki juga menjelaskan, korban mengenal pelaku melalui media sosial facebook. Korban juga mengakui telah berhubungan layaknya suami istri, atas dasar suka sama suka sehingga hamil. Hal itu dilakukan, karena pelaku menjanjikan untuk menikah.
“Saat korban hamil tiga bulan, pelaku menyuruh untuk menggugurkan kandungan korban tetapi korban tidak menggugurkannya,” ujarnya.
Baca Juga :
- Dinas Pariwisata Sultra Terbaik Soal Keterbukaan Informasi Publik
- Wakil Ketua Komisi V DPR RI Bersama Direktur Bendungan dan Danau Kementrian PUPR Kunjungi Lokasi Bendungan Pelisika
- KPU Muna Barat Sukses Raih Penghargaan Peringkat I Terkait Pengelolaan Pelaporan Dana Kampanye
- Nekat Bawa Sabu Seberat 104.25 Gram dengan Upah Rp 2 Juta, Pria di Muna Ditangkap Polisi
- Pemda Koltim Gelar Sayembara Logo HUT ke 12 Tahun
- Kapolri Apresiasi Peluncuran 2 Buku Antikorupsi di Harkordia
Dari keterangan polisi ini juga terkuak fakta lain, bahwa selain mengaku sebagai wartawan media Radar Investigasi, korban juga menyebut jika pelaku kerap mengaku sebagai petugas Intel Tipikor.
“Dari keterangan korban bahwa pelaku mengaku sebagai Intel Tipikor, saya baru tau sama anda kalau pelaku mengaku sebagai wartawan,” tutupnya. (B)