Reporter : Hendrik B
Editor : Kang Upi
KENDARI – Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Kendari, AKP Diki Kurniawan membenarkan adanya laporan RT, perempuan asal Kabupaten Konawe Utara yang mengaku dihamili oknum yang mengaku wartawan.
Atas laporan tersebut, saat ini aparat kepolisian tengah menelusuri keberadaan pelaku, yang disebut bernama Andri Opianto. Pasalnya, dari keterangan korban, dirinya hanya diberikan nomer handphone, tapi tidak diberikan alamat lengkapnya.
“Korban mau selesaikan secara adat, namun korban tidak mengetahui orang tua pelaku, sehingga korban melapor ke polisi,” ucap Diki kepada mediakendari.com saat ditemui diruang kerjanya, Selasa (07/05/2019).
Diki juga menjelaskan, korban mengenal pelaku melalui media sosial facebook. Korban juga mengakui telah berhubungan layaknya suami istri, atas dasar suka sama suka sehingga hamil. Hal itu dilakukan, karena pelaku menjanjikan untuk menikah.
“Saat korban hamil tiga bulan, pelaku menyuruh untuk menggugurkan kandungan korban tetapi korban tidak menggugurkannya,” ujarnya.
Baca Juga :
- SDN 87 Kendari Resmi Buka Penerimaan PPDB Tahun Ajaran 2024- 2025
- Mendagri Beri Ultimatum kepada Pj Kada yang Maju di Pilkada 2024
- Foto SBY-Soeharto di Rujab Gubernur Jambi Tarik Perhatian AHY
- Pj Gubernur Andap Budhi Revianto Buka LKS dan Launching Seragam Karya Siswa SMK/SLB Se Sultra
- Bimtek Pemanfaatan Flatform Digital Kemitraan KIM Tingkat Nasional di Sultra
- SMK Yamatu Tualang Membuka Pendaftaran untuk Penerimaan Siswa atau Siswi Tahun Ajaran Baru 2024- 2025.
Dari keterangan polisi ini juga terkuak fakta lain, bahwa selain mengaku sebagai wartawan media Radar Investigasi, korban juga menyebut jika pelaku kerap mengaku sebagai petugas Intel Tipikor.
“Dari keterangan korban bahwa pelaku mengaku sebagai Intel Tipikor, saya baru tau sama anda kalau pelaku mengaku sebagai wartawan,” tutupnya. (B)