Reporter: Ferito Julyadi
KENDARI – Badan Pusat Statistik (BPS) Sulawesi Tenggara (Sultra) merilis, nilai ekspor Sultra periode Januari 2020 sebesar US$ 168,50 juta. Angka ini menurun sebesar 11.31 persen, dibandingkan Desember 2019 lalu dengan nilai US$ 189,98 juta.
“Pelarangan ekspor biji nikel menjadi salah satu penyebabnya,” terang Kepala BPS Sultra, Mohammad Edy Mahmud, Senin 3 Maret 2020.
Mohammad Edy menjelaskan, kontribusi biji nikel dalam peningkatan nilai ekspor kurang lebih mencapai 30 persen. Untuk itu, pelarangan berdampak pada angka ekspor biji nikel.
“Meskipun demikian, nilai ekspor veronikel mengalami kenaikan”, tambah Mohammad Edy Mahmud.
Berbeda dengan ekspor, untuk nilai impor Sultra periode Januari 2020 naik secara signifikan ke angka US$ 92,20 juta atau atau naik 90,94 persen. Sedangkan untuk Desember 2019, hanya sebesar US$ 48,29 juta.
Menurut golongan barang utama, impor didominasi komoditi mesin-mesin atau pesawat mekanik sebesar US$ 29,84 juta, serta komoditi bahan bakar mineral (BBM) senilai US$ 27,80 juta.