Redaksi
KENDARI- Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) meluncurkan aplikasi surat perintah perjalanan dinas elektronik (e-SPPD) untuk mempermudah aparatur sipil negara (ASN) mengajukan administrasi permohonan.
Aplikasi e-SPPD diresmikan langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir, Senin (7/1/2019) di Ruang PMCC RSUD Kota Kendari.
Selain aplikasi e-SPPD, Wali Kota juga melauncing dua aplikasi berbasis online lainnya yakni Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIM-RS) Private Medical Care Center (PMCC) RSUD Kota Kendari, dan website kendarikota.go.id.
“Sistem digitalisasi dan elektronifikasi yang kita lakukan ini dalam rangka mewujudkan visi misi Kota Kendari sebagai kota layak huni berbasis IT. Karena ini sudah menjadi amanah RPJMD sehingga kita juga harus sungguh-sungguh mewujudkannya,” ujar Sulkarnain.
Dengan peluncuran aplikasi tersebut, Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini berharap pelayanan terhadap masyarakat di Ibukota Provinsi Sultra menjadi semakin baik.
“Kita berharap pelayanan kita dari hari ke hari semakin baik. Disamping itu dapat juga menunjang kinerja ASN dalam upaya menyejahterakan masyarakat Kota Kendari,” harapnya.
Dalam kegiatan itu, turut hadir Pejabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari Indra Muhammad, Plt. Ketua Tim Penggerak PKK Kota Kendari Sri Lestari Sulkarnain, Dirut Bank Sultra Khaerul Kemala Raden, dan seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkot Kendari.