WAKATOBI – Bupati Wakatobi, Arhawi menunda rapat Paripurna istimewa di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra) dalam rangka pembahasan Hari Ulang Tahun (HUT) Wakatobi Ke 14 ditunda dengan alasan tidak hadirnya Ketua DPRD di ruang paripurna, pada Minggu (17/12).
Hal ini menuai banyak pertanyaan dari sejumlah Anggota DPRD Wakatobi, ketika Sekretaris Dewan (Sekwan), Ahmad mengatakan, rapat Paripurna istimewa ditunda. Menurut sejumlah Anggota Dewan, hal ini tak seperti biasanya. Sudah 13 tahun lamanya baru kali ini terjadi di Wakatobi.
“Berdasarkan permintaan Bupati, paripurna ditunda besok, Senin 18 Desember 2017,” tutur Ahmad.
Bupati Wakatobi, Arhawi mengatakan, alasan rapat paripurna istimewa ditunda dikarenakan dirinya melihat kondisi di DPRD tidak memungkinkan. Menurut dia, pengalaman di beberapa daerah biasanya dilaksanakan sesudah upacara.
“Rapat paripurna istimewa ini ditunda karena kondisi tadi tidak memungkinkan untuk kita bisa lakukan paripurna. Maka lebih baik kita menyelesaikan satu agenda yang lain yaitu, peresmian air bersih ini di Desa Tindoi Timur. Sehingga untuk upacara paripurna ini kita geser selesai upacara besok,” alasannya.
Saat beberapa awak media mengkonfirmasi terkait penundaan paripurna istimewa yang berkaitan dengan tidak siapnya kedua Wakil Ketua DPRD untuk memimpin sidang, Arhawi langsung menanggapinya dengan mengatakan, rapat haruslah dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Wakatobi.
“Tidak, bukan seperti itu. Paripurna DPR ini adalah agenda tunggal dan harus dipimpin oleh Ketua DPRD. Kalau di agenda-agenda lain di DPR, saya rasa biar bukan Ketua DPRD juga bisa. Karena ini adalah agenda ulang tahun maka semua pimpinan DPRD dan eksekutif harus hadir. Tadi juga saya lihat sebagian dari eksekutif banyak yang tidak hadir,” tutupnya.
Reporter: Sahwan
Editor: Kardin