Reporter : Pendi
KOLUT – PT Pertamina Persero wilayah Sulawesi Selatan (Sulsel) dan Sulawesi Tenggara (Sultra) menjamin penyaluran BBM dan elpiji di Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) sasaran kepada masyarakat.
Hal itu ditegaskan Sales Branch Manager PT Pertamina Persero Wilayah Sulsel dan Sultra, Agung Wijaya wijaksono dalam sosialisasi Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), Selasa 08 September 2020 di Kecamatan Lasusua.
Menurutnya, untuk mengantisipasi kelangkaan BBM dan gas elpiji, pihaknya memastikan bahwa penyalurannya sesuai regulasi dan sesuai petunjuk pemerintah serta BPH migas.
“Berdasarkan regulasi dan menyalurkan kuota BBM dan elpiji sesuai petunjuk pemerintah dan BPH migas, agar penyalurannya bisa tepat sasaran kepada masyarakat,” kata Agung Wijaya wijaksono.
Sementara itu, Kepala Bagian Hukum dan Humas BPH Migas, Adi Muliawan Raksa menjelaskan, bahwa sosialisasi BPH Migas dilakukan untuk menjelaskan tugas dan fungsi kepada masyarakat.
“Kegiatan sosialisasi ini merupakan kegiatan dalam rangka menyampaikan tugas fungsi dan capaian BPH Migas untuk tahun anggaran 2020,” kata Adi Muliawan Raksa.
Senada dengan itu, Anggota DPR RI Dapil Sultra, Rusda Mahmud menjelaskan sosialisasi bertujuan menyampaikan kepada masyarakat agar bisa mendapatkan BBM dan gas elpiji secara adil dan benar.
“Dalam penyaluran BBM maupun gas elpiji terkadang ada oknum yang memainkan dan memanfaatkannya sehingga dalam hitungan jam saja BBM di SPBU dan APMS sudah habis,” tegas anggota Komisi VII DPR RI ini. (1/2)