HEADLINE NEWS

Perundingan PT VDNI dan Pekerja ‘Deadlock’, Ribuan Pekerja Ancam Duduki Perusahaan

2614
ilustrasi unjuk rasa pekerja. foto: google

Reporter : Febi Purnasari

KENDARI – Ribuan pekerja di PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) mengancam akan menduduki kawasan perusahaan jika tidak segera memenuhi tiga tuntutan para pekerja.

Ancaman ini disampaikan setelah perundingan antara manajemen PT VDNI dan serikat pekerja yang difasilitasi Pemkab Konawe, pada 27 November 2020 lalu berujung deadlock atau menemui jalan buntu.

Aksi pendudukan perusahaan itu sendiri rencananya akan dilakukan 14 – 16 Desember 2020 di PT VDNI, PT OSS, dengan melibatkan ribuan pekerja bersama serikat dan perlindungan tenaga kerja (SPTK) Konawe.

Unjuk rasa yang sudah beberapa kali digelar ini juga didukung Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Federasi Kesatuan Serikat Pekerja Nasional (FKSPN) yang bakal terlibat dalam aksi tersebut.

Pengurus SPTK Konawe, Kasman Hasbur menegaskan, unjuk rasa bakal digelar selama tiga hari, dengan tiga tuntutan yang pernah dibahas dalam perundingan, namun tidak dipenuhi perusahaan.

“Tuntutan pertama, memperjelas hak pekerja soal perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) ke perjanjian kerja waktu tidak tertentu (PKWTT), kedua tuntutan kenaikan gaji atau upah,” tegas Kasman Hasbur.

Sedangkan untuk tuntutan ketiga, kata Kasman Hasbur, kami ingin agar perusahaan menghentikan intimidasi terhadap pekerja dengan langsung memberikan surat peringatan (SP) kepada pekerja.

“Perusahaan selalu mengintimidasi karyawan dan langsung memberikan surat peringatan (SP) kepada pekerja, misalnya tidak boleh sakit, kalau sakit di SP bahkan dikasi keluar,” pungkasnya. /B

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version