Reporter : Sardin.D
MUNA – Pilkada Kabupaten Muna khususnya di Desa Bente Kecamatan Kabawo menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Pemilihan dilaksanakan di Balai Desa Bente.
Ketua Tempat Pemungutan Suara (TPS) 01 Desa Bente, La Ode Sanda mengungkapkan penerapan protokol kesehatan yang di terapkan berdasarkan imbaun KPU dan Bawaslu baik dari daerah maupun pusat.
“Kami menerapkan prosedur protokol kesehatan berdasarkan imbauan dari KPU dan Bawaslu,” ucap La Ode Sandi saat di temui Mediakendari.com, Rabu 09 Desember 2020.
Ia menyebut, pihaknya menyediakan alat tempat cuci tangan, hand sanitizer, menjaga jarak serta para pemilih di wajibkan memakai masker.
“Petugas TPS juga mengawal ketat jalannya pemilihan agar tidak ada warga yang berkerumun atau bergerombol masuk kedalam ruangan,” terangnya.
Ia mengakui warga desa menyalurkan hak suaranya dengan cara mengantri dengan jarak satu meter saat menuju tempat pencoblosan
“Dengan dikawal petugas TPS, akhirnya warga enggan untuk membuat kerumunan atau bergerombol,” ujarnya. (3).