BUTON TENGAHFEATUREDPOLITIK

Pilkades Serentak di Buteng di ikuti 54 Calon Kepala Desa, Ini Daftarnya

440
×

Pilkades Serentak di Buteng di ikuti 54 Calon Kepala Desa, Ini Daftarnya

Sebarkan artikel ini

LABUNGKARI – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Buton Tengah (Buteng), Sulawesi Tenggara (Sultra), diikuti enam kecamatan dari tujuh kecamatan yang ada. Pilkades tersebut terdiri dari 16 desa yang sekarang telah sampai pada tahap pemaparan visi misi.

Kepala Bagian (Kabag) Administrasi Pemerintahan Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Buton Tengah, Ismail Rewa memaparkan, ajang Pilkades yang akan dilaksanakan pada 28 November 2017 ini dinyatakan telah siap digelar. Hal ini sudah termasuk distribusi kotak suara.

“Yang jelas hari Selasa depan tanggal 28 november 2017 persiapan Pilkades serentak di 16 desa di Buteng sudah siap, minus satu hari, pagi-pagi kotak suara akan didistribusikan di masing-masing Polsek,” jelas Ismail, Selasa (21/11).

Terkait peserta Pilkades serentak, lanjut Ismail, nanti akan diikuti 54 orang calon Kepala Desa. Untuk Kecamatan Lakudo diikuti Desa Matawine tiga orang, Desa Lolibu lima orang, dan Desa Waara tiga orang. Sehingga total 11 orang.

Sedangkan untuk Kecamatan Mawasangka Timur, tambah Ismail, Pilkades serentak ini diikuti oleh Desa Batubanawa sebanyak tiga orang Calon Kades, Desa Wantopi dua orang, Desa Bungi tiga orang.

“Kemudian Kecamatan Mawasangka Tengah diikuti oleh Desa Langkomu lima orang, Desa Lalibo dua orang, Desa Watorumbe dua orang. Jadi totalnya sembilan orang,” tambahnya.

Untuk Kecamatan Mawasangka, jelas Ismail, yaitu Desa Oengkolaki empat orang, Desa Kancebungi dua orang, Desa Matara lima orang dengan total 11 orang. Kemudian Kecamatan Gu, Desa Bantea tiga orang, Desa Kolowa lima orang dengan total delapan orang, Kecamatan Sangia Wambulu, Desa Baruta Analalaki dua orang, Desa Baruta lima orang dengan total tujuh orang.

“Total semua Pilkades serentak Buton Tengah ini diikuti 54 orang calon Kepala Desa” pungkasnya.

Reporter: Dzabur
Editor: Jubirman

You cannot copy content of this page