Reporter: Mumun
Editor: Kang Upi
WANGGUDU – Tiga pimpinan definitif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra) dilantik dan diambil sumpahnya oleh Ketua Pengadilan Tinggi Unaaha, Febrian Ali, bertempat di aula paripurna dewan setempat, Senin (28/10/2091).
Ketiga pimpinan definitif yang dilantik adalah Ketua DPRD Ikbar asal PBB, Wakil Ketua I Indra Supriadi dari PAN dan Wakil Ketua II I Made Tarubuana asal PDI Perjuangan.
Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Sultra Nomor 545 tahun 2019 tentang peresmian pengangkatan pimpinan DPRD Kabupaten Konawe Utara oleh Sekretaris DPRD.
Sekretaris DPRD Konut Sairham mengatakan, usai pelantikan pimpinan definitif maka selanjutnya akan dilakukan pembentukan alat kelengkapan dewan.
BACA JUGA:
- Mahasiswa KKA UM Kendari Buat Peta Administrasi Desa Anugerah
- MEK TV dan Mediakendari.com Terima 10 Mahasiswa Jurnalistik UHO ikuti Program Magang
- Tampil Maksimal, SMAN 8 Konsel Optimis Juara Harapan Satu
“Komisi-komisi, Badan Musyawarah (Bamus), Badan Kehormatan (BK), Badan Anggaran (Banggar) serta Badan Pembentukan Peraturan (BPP),” ujarnya.
Kata dia, keberadaan DPRD merupakan mitra pemerintah sehingga memiliki andil yang besar dalam menentukan kebijakan pembangunan di daerah. Mengingat, wakil rakyat diberikan sejumlah fungsi.
“Lembaga ini kiranya dapat melakukan koordinasi dan kolaborasi dengan semua pihak, karena memiliki keistimewaan,” katanya.
Turut hadir dalam pelantikan tersebut, Wakil Bupati Raup, Sekda Martaya, anggota DPRD dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah lingkup Pemkab Konawe Utara. (C)
