Reporter : Kardin
Editor : Wiwid Abid Abadi
KENDARI – Meski 35 anggota DPRD Kota Kendari yang baru saja dilantik belum menggunakan pin emas, namun dipastikan, pada tahun 2020 mendatang para legislator sudah dapat menggunakannya.
Ketua DPRD Kendari Sementara, Subhan, menuturkan, terkait pin emas anggota legislatif, pihaknya bakal memasukannya dalam pembahasan APBD tahun 2020.
Dengan kata lain, kata Subhan, anggota DPRD Kendari bakal menggunakan pin emas pada tahun 2020 mendatang.
“Kita sudah serahkan ke sekretariatan dan sudah dianggarkan,” jelasnya usai pelantikan anggota DPRD Kendari, Senin (26/8/2019).
Subhan juga mengungkapkan, setiap anggota legislatif nantinya bakal menggunakan pin emas seberat 10 gram.
BACA JUGA:
- Jalin Kerjasama Publikasi Jangka Panjang, Komisaris MEK TV Berikan Sertifikat Penghargaan Kepada Perwakilan Manajemen Huayou Cobalt dan Apresiasi IPIP Pomalaa sebagai Pusat Hilirisasi Baru di Sultra
- Ampuh Sultra : APH Diminta Preventif Cegah Material Ilegal di Proyek Bendungan Pelosika
- Jumat Berkah Bapenda Sultra, Bayar PKB di Samsat Drive Thru Dapat Paket Makanan Gratis
“Beratnya itu 10 gram untuk masing-masing anggota Dewan,” ungkapnya.
Untuk diketahui, pin emas inilah yang nantinya akan menjadi identitas sekaligus akses bagi anggota DPR. /B
