KENDARI, Mediakendari – Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Komjen Pol Andap Budhi Revianto berharap deklarasi Pemilihan Umum (Pemilu) Damai tahun 2024 yang terlaksana itu bukan sekedar basa basi atau lip service.
Dirinya menginginkan agar hal itu menjadi komitmen bersama mengingat pentingnya Pemilu mendatang. Ia juga berharap seluruh pihaknya memahami pedoman yang berlaku sepertiUndang-undang Pemilu, Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) yang mengatur tentang Pemilu itu sendiri. PKPU nomor 15 tentang kampanye Pemilu.
“Dalam pasal 34 kita tahu ada tiga alat peraga dari reklame, kemudian umbul-umbul, poster. Tidak perlu lagi menjelaskan bahwa alat peraga tersebut tidak boleh berada ditempat ibadah, pendidikan, maupun lokasi pemerintahan,” katanya saat menghadiri deklarasi Pemilu damai, Rabu 13 September 2023.
Ia juga berpesan agar bersama-sama menyukseskan Pemilu dan Pilkada 2024 demi terselenggara pembangunan nasional.
Ditempat sama, Ketua KPU Sultra, Asril menambahkan melalui deklarasi pemilu damai pihaknya berharap semua unsur partai politik dan lapisan masyarakat memahami dan menjalan hal itu. Selain itu, kegiatan yang sama dijuga diharapkan dapat dilaksanakan oleh KPU Kabupaten/Kota di Sultra.(AR)