KENDARI, Mediakendari.com – Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andap Budhi Revianto menilai inflasi di Sultra masih relatif stabil berdasarkan rilis data Badan Pusat Statistik (BPS) Sultra, Jum’at 01 Maret 2024.
Tercatat Inflasi year on year Sultra sebesar 2,90%* setelah sebelumnya pada Januari 2,46 %. sedangkan Inflasi month to month Sultra sebesar 0,19%. Dengan demikian, Inflasi Sultra berada pada peringkat 20 dari 38 provinsi di seluruh Indonesia sebelumnya peringkat ke 28 dari 38.
Adapun angka inflasi pada empat Kabupaten/Kota di Sultra yang menjadi penilaian inflasi Sultra yakni, Kabuten Konawe 4.10%, Baubau 3.58%, Kolaka 2.79% dan Kota Kendari 2.27%. Angka-angka tersebut masih relatif stabil.
“Didasari target inflasi yang ditentukan tahun 2024 yakni sebesar 2,5% ± 1%, maka Inflasi year on year Provinsi Sultra masih dalam rentang terkendali yaitu antara rentang 1,5% hingga 3,5%,” ungkap Andap.
Ia menyebut, penyumbang inflasi di Sultra diantaranya adalah kelompok makanan, minuman dan tembakau, kelompok Kesehatan, kelompok Pendidikan, dan kelompok transportasi.
Komoditas utama penyumbang inflasi adalah beras, dengan inflasi sebesar 21,64% dan andil 1,17%. Meskipun demikian Produksi beras Sultra tahun 2023 sebesar 275, 31 ribu ton, naik sebesar 0,09% dibanding tahun 2022 yang sebesar 275,06 ribu ton.
“Sebagai catatan, luas panen turun tapi produksi beras di Sultra naik karena produktifitas tinggi. Ada upaya Pemerintah Daerah dalam meningkatkan produksi beras seperti bantuan pupuk, perbaikan irigasi dan sebagainya,” katanya.
Menurutnya kenaikan harga beras ini terjadi di hampir seluruh provinsi di Indonesia, kecuali satu Provinsi yaitu Provinsi Jambi. Kenaikan beras seiring dengan naiknya harga gabah di tingkat petani.
Selain itu, komoditas lain penyumbang inflasi adalah angkutan udara, mobil, tarif dokter umum, sigaret kretek nesin, tomat, sawi hijau, ikan mujair, akademi/perguruan tinggi, emas perhiasan, ikan selar dan ikan tude.
Tarif dokter umum juga memberikan andil inflasi Sultra disebabkan ada penyesuaian tarif rumah sakit di Kabupaten Konawe berdasarkan Perda nomor 3/2023 tentang pajak daerah dan retribusi daerah.
Secara Nasional, Inflasi year on year tertinggi di Provinsi Papua Selatan sebesar 4,61 % dan yang terendah di Provinsi Papua Barat Daya sebesar 1,81%.