AdvertorialFEATUREDKendari

Pj Gubernur Sultra Kunjungi Pembangunan Smelter di Konsel

950
×

Pj Gubernur Sultra Kunjungi Pembangunan Smelter di Konsel

Sebarkan artikel ini

KENDARI – Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Teguh Setyabudi melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) di pembangunan Smelter PT Bintang Smelter Indonesia (BSI) dan PT Ifishdeco di Kelurahan Ngapaaha Kecamatan Tinganggea Kabupaten Konawe selatan (Konsel), pada Kamis (5/4/2018).

Dalam kunjungan perdananya di perusahaan tambang, Teguh melihat seberapa jauh progres pembangunan Smelter di PT Ifishdeco dan PT BSI.

“Kunjungan ini agar kita melihat langsung progres pembangunan Smelternya, juga soal keseriusan perusahaan tambang dalam berinvestasi di Sultra,” kata Teguh.

“Kita bersyukur, ternyata progresnya kini sudah mencapai 90 persen, tinggal finishingnya untuk tahapan pertama ini hingga bulan Mei atau Juni 2018,” sambungnya.

Kepala BPSDM Mendagri ini menambahkan, keberadaan Smelter akan berdampak pada ekonomi di Sultra.

BACA JUGA: Pembangunan Bendungan Ladongi Dipercepat Setahun, Pj Gubernur Sultra: Jangan Rusak Kualitas Bangunan

“Kalau ekomomi Sultra bagus maka berdampak juga pada pendapatan masyarakat di Sultra dan akan ada lapangan pekerjaan baru untuk putra daerah,” jelas Teguh.

Lanjutnya, selama enam pekan menjalankan tugas sebagai Pj Gubernur Sultra, sudah banyak masalah yang ditampung, maka dirinya kini ambil posisi untuk menyelesaikan berbagai permasalahan yang ada.

Soal izin perusahaan tambang, Teguh akan melakukan evaluasi, baik itu izin yang ekspired (kadaluwarsa) maupun perusahaan yang sudah mendapatkan izin ekspor.

“Kita akan evaluasi izin perusahaan tambang ini. Bukan hanya yang ekapayer dievaluasi, namum juga yang sedang berjalan akan dikroscek sampai pada perusahaan yang sudah punya izin ekspor,” tegasnya.

Kata dia, Pemprov Sultra akan selalu mendukung perusahaan yang bersinergi dengan masyarakat.

“Perusahaan juga harus memberi manfaat untuk masyarakat,” tandas ayah dari dua orang anak ini.

Reporter: Rahmat R
Editor: Kardin

You cannot copy content of this page